SO Dibentuk Sesuai Karateristik Daerah

Wali Kota Malang HM. Anton.

Wali Kota Malang HM. Anton.

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang HM. Anton, menuturkan jika Struktur Organisasi (SO) harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah, di Hotel Savana Selasa (6/9) kemarin.
Menurut Anton, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, organisasi perangkat daerah harus dibentuk berdasarkan karakteristik dan kebutuhan. Akan tetapi pada kenyataannya, sebagian besar kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, bentuk struktur organisasinya terlalu besar, sehingga fungsi dan tugas pokok dalam organisasi tersebut tidak dapat dijalankan secara efektif dan efisien.
“Untuk itu perlu dilakukan restrukturisasi (penataan kembali) birokrasi agar tatanannya menjadi lebih baik,”ujar Walikota yang kerap disapa Abah Anton itu.
Restrukturisasi pada organisasi perangkat daerah seharusnya tidak terlepas dari pendekatan miskin struktur dan kaya fungsi yang artinya bahwa suatu organisasi yang kecil memiliki fungsi yang besar.
“Melalui restrukturisasi pada organisasi perangkat daerah diharapkan fungsi pemerintahan akan semakin efektif dan efisien dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat,” timpalnya.
Menurut Abah Anton, Adanya fakta kecenderungan organisasi perangkat daerah yang terlalu besar dan kurang didasarkan pada kebutuhan nyata di daerah dapat berimplikasi pada pembengkakan organisasi perangkat daerah secara signifikan.
Hal ini jelas membawa pengaruh kepada efisiensi alokasi anggaran yang tersedia di masing-masing daerah.
“Untuk itu, kami akan melakukan penataan reformasi birokrasi, dan SKPD masing-masing harus mempersiapkan diri melaksanakan efisiensi agar nanti struktur anggaran di Kota Malang juga dapat berimbang antara belanja langsung dan belanja tidak langsung” tambah Abah. [mut]

Tags: