Soal BPJS, DPRD Jombang Bakal Ke Pusat

Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot).

Jombang, Bhirawa
Menyikapi persoalan seputar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ada di Kabupaten Jombang, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang berencana bakal melakukan komunikasi dengan pihak BPJS pusat di Jakarta.
Hal itu diketahui saat wartawan menanyakan perihal hasil kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang ke Kantor BPJS Mojokerto beberapa waktu yang lalu.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot), salah satu dari tujuan komisinya mendatangi Kantor BPJS Mojokerto tersebut adalah meminta rekomendasi untuk melakukan komunikasi dengan pihak BPJS pusat.
“Jadi intinya kita tanya-tanya tentang, pertama tentang sosialisasi. Karena selama ini masyarakat di bawah itu masih banyak yang kebingungan, untuk masalah perubahan-perubahan yang dilakukan oleh BPJS pusat, kita tanya sejauh mana,” kata Gus Sentot lewat sambungan telepon genggamnya, Kamis (01/11).
Gus Sentot menambahkan, hal selanjutnya saat melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Mojokerto, pihaknya meminta rekomendasi karena akan menanyakan persoalan BPJS yang terjadi di Kabupaten Jombang kepada BPJS pusat.
“Tentang pelayanan BPJS ke depan seperti apa. Karena untuk koordinasi ke pusat, itu dibutuhkan rekom dari Mojokerto. Jadi kita kan memang mau konsultasi ke pusat, tapi sebelum itu harus mendapatkan rekomendasi dari Mojokerto,” terangnya.
Ditambahkannya, pihak Komisi D DPRD Jombang juga akan mengupayakan untuk menanyakan secara langsung kepada BPJS pusat tentang permasalahan yang terjadi di Kabupaten Jombang, termasuk tunggakan BPJS yang belum dibayarkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
“Kita kan sudah hearing dengan rumah sakit (RSUD Jombang), dan kita sudah tahu, ternyata di Jombang masih banyak hutang yang belum tersaur (dibayar) oleh BPJS. Kita akan coba membantu rumah sakit untuk menanyakan ke pusat juga,” tambahnya.
Selain itu imbuh Gus Sentot, pihaknya juga akan menanyakan secara jelas kepada BPJS pusat tentang adanya perubahan aturan di BPJS yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat. “Kita juga akan membantu pemerintah, untuk mensosialisasikan ke masyarakat juga. Karena banyak masyarakat yang iurannya itu belum terpenuhi. Banyak masyarakat yang ‘nggak’ bayar,” pungkasnya. [rif]

Tags: