Soal Izin Edar Vaksin, BBPOM Serahkan ke Dinkes Jatim

Distribusi vaksin Sinovac masih menunggu dari BBPOM.

Distribusi Vaksin Masih Terganjal
Surabaya, Bhirawa
Kinerja Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya patut dipertanyakan. Pasalnya, Vaksin Covid-19 dari Sinovac yang sudah hadir di Surabaya dan akan disebar di seluruh Jatim belum direspon positif.
Hal ini mengingat, BBPOM Surabaya adalah kepanjangan tangan BPOM. Hingga sekarang ini izin edar darurat belum dikeluarkan oleh BPOM. Untuk sementara waktu, seluruh vaksin yang tiba itu disimpan di ruang pendingin yang dimiliki Dinkes Jatim selama izin BPOM untuk vaksin Sinovac ini belum ada.
Sembari menunggu izin BPOM, Kepala Balai Besar POM di Surabaya, I Made Bagus Gerametta, justru melempar kewenangannya kepada Dinas Kesehatan. Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Dinkes Jatim yang menyebutkan bahwa menunggu pernyataan dari BPOM. “Untuk Vaksin, ditanyakan ke Dinas Kesehatan,” jawab Gerametta secara singkat saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (5/1).
Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia menyebutkan, distribusi ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi. “Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan tentunya dibutuhkan suatu usaha yang besar untuk dapat mendistribusikan vaksin sampai ke titik-titik penyuntikan,” kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1) lalu.
Menurut Rizka, distribusi vaksin ini telah sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia ingin petugas vaksinasi di daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan vaksinasi.
Meski demikian, Rizka menegaskan, pelaksanaan vaksinasi harus menunggu terbitnya izin edar darurat vaksin sebagaimana bunyi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. “Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan emergency use authorization dari Badan POM,” ujarnya.
Saat ini, Rizka mengklaim bahwa BPOM masih menyelesaikan analisis terhadap data uji klinis fase 3 vaksin Sinovac. Proses ini diperlukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin.
Adapun proses evaluasi dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat serta tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi).
“Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan,” kata Rizka.
Kendati demikian, Rizka memastikan bahwa vaksin Sinovac tak mengandung bahan-bahan berbahaya.
Hal ini diketahui setelah BPOM melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin Sinovac. Evaluasi tersebut mencakup beberapa tahap pengawasan, mulai dari pengawasan bahan baku, pembuatan, hingga produk jadi vaksin.
Diberitakan Bhirawa sebelumnya, Kepala Dinkes Jatim Dr Herlin Ferliana MKes menunggu info dari Kemenkes dan juga Balai POM. Selama BPOM belum mengeluarkan izin, Herlin menegaskan, Dinkes Jatim tidak diperkenankan mendistribusikan vaksin. “Jadi, selama menunggu, vaksin ini akan tetap dalam kondisi terjaga oleh aparat keamanan. Cold room kami cukup untuk menyimpan di tahap awal ini,” katanya.
Bila izin BPOM sudah keluar, Dinkes Jatim akan mendistribusikan vaksin untuk kelompok perioritas pertama sasaran vaksin di Jatim. Yakni SDM Kesehatan.
Sejauh ini, Dinkes Jatim mendata, ada 193 ribu SDM kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan di 38 kabupaten/kota di Jatim.
Pemenuhan vaksin untuk sasaran pertama ini menunggu distribusi tahap selanjutnya. Setelah prioritas pertama tuntas, imunisasi akan menyasar kelompok prioritas kedua. “Nanti prioritas kedua pemberi layanan publik. Baik polisi, guru, dan lainnya. Akan begitu seterusnya sampai prioritas sasaran kelima,” ujarnya.
Prioritas sasaran imunisasi vaksin Covid-19 itu, kata Herlin, sesuai dengan petunjuk teknis Kemenkes. Dalam juknis itu sudah tersusun prioritas satu sampai lima.
Mengenai distribusi tahap selanjutnya, Herlin menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan.
Seperti diketahui, Program Vaksinasi Covid-19 secara nasional untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) akan digelar dua tahap. Tahap pertama rencananya berlangsung pertengahan Januari sampai April 2021 dengan prioritas 1,3 juta petugas kesehatan dan 17,4 juta petugas publik.
Tahap kedua, rencananya akan dimulai pada April 2021 untuk 63,9 juta masyarakat rentan atau dengan risiko penularan tinggi.
Program ini baru bisa terlaksana setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat atas kandidat Vaksin Covid-19 Sinovac. BPOM belum mengeluarkan izin karena masih menunggu laporan hasil uji klinis tahap ketiga Vaksin Sinovac dari Tim Riset Uji Klinis Vaksin Virus Corona Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. [geh]

Tags: