Soal Kesehjahteraan, Anggota DPRD Wonogiri Belajar Ke Jombang

Jombang, Bhirawa.
Sebanyak 23 anggota Dewan Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Wonogiri Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Jombang, Selasa ( 4/4 ). Kunjungan Kerja para wakil rakyat Wonogiri ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Wonogiri Sunarmin SE,MM salah satunya adalah mengkomparasi tentang Kesejahteraan anggota DPRD Jombang.
Dalam kunjungan kerja ini, para wakil rakyat asal Wonogiri disambut Kepala Bagian ( Kabag ) umum DPRD Jombang Mudlor MSi dan Bagian Keuangan DPRD Jombang, di Bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Jombang.
Mudlor menyampaikan gambaran program pemerintah dan kondisi Kabupaten Jombang, di antaranya program mobil siaga desa. Pada akhir acara, di lakukan penyerahan kenang – kenangan baik dari DPRD Wonogiri maupun DPRD Jombang.
Usai penyampaian, Ketua Komisi I DPRD Wonogiri, Sugeng Ahmadi menanyakan hal – hal seputar kesejahteraan anggota DPRD Jombang. Baik tunjangan perumahan, komunikasi maupun gaji anggota DPRD Jombang.
Lebih rinci, Bagian Keuangan DPRD Jombang menjelaskan nominal – nominal yang di tanyakan oleh anggota  dewan dari Wonogiri. Bagian Keuangan DPRD Jombang menjelaskan Tunjangan Perumahan bagi anggota DPRD Jombang bervariatif. “Untuk Ketua sebesar 8. 250. 000  rupiah, Wakil Ketua sebesar 8. 150. 000 rupiah, dan anggota sebesar 8. 000. 000 rupiah,”ungkapnya.
Sementara itu indeks nominal perjalanan dinas DPRD Jombang tahun ini mengalami penurunan dari angka sekitar 30 Milyard Rupiah tahun lalu menjadi sekitar 7, 5 Milyar Rupiah pada tahun 2017 ini.
Selain itu, materi Kunjungan Kerja ( Kunker ) anggota DPRD Jombang juga di paparkan detail dihadapan anggota DPRD Wonogiri. Baik kunker yang di lakukan anggota, pansus, komisi, maupun alat kelengkapan dewan. “Kunker ke luar Provinsi kita agendakan empat kali setahun, dan ke luar pulau satu kali setahun,”tambahnya.
Untuk kunjungan kerja alat kelengkapan dewan meliputi Badan Musyawarah ( Bamus ), Badan Anggaran ( Banggar ), Badan Kehormatan ( BK ), dan lainnya di jatah dua kali ke luar pulau, dan konsultasi ke pemerintah pusat sebanyak satu kali setahun. Kunker komisi ke luar kabupaten dalam provinsi sebanyak dua kali setahun, dan kunker pansus gabungan ke luar provinsi sebanyak satu kali setahun.
Lama kunker juga juga di sebutkan detail. Untuk katagori kunker ke luar provinsi, anggota DPRD Jombang diharuskan menghabiskan maksimal tiga hari dengan dua titik tujuan. Untuk kunker luar provinsi maksimal empat hari dengan keharusan mengunjungi tiga titik.
Besaran uang harian anggota DPRD Jombang juga di sebutkan bervariasi. Nominal yang ditentukan berdasarkan zonasi, jika kunjungan ke luar pulau, nominal uang harian per anggota adalah 1. 600. 000 rupiah per hari, ke daerah Jakarta dan sekitarnya, besaran uang harian sebesar 1. 500. 000 rupiah per hari, daerah sekitar Jawa Tengah dan sekitarnya sebesar 1. 350. 000 rupiah per anggota per hari, dan dalam provinsi sebesar 900. 000 rupiah per anggota per hari. Besaran uang representasi untuk pimpinan DPRD sebesar 250. 000 per hari dan 200. 000 per hari untuk anggota..(rur,.Adv)

Tags: