Soal Netralitas di Pilakada, Panwaslu Hentikan Kasus 23 ASN

Pimpinan KPU dan Panwaslu bersama Kapolres Tulungagung berfoto bersama sebelum jalan sehat bersama menyukseskan Pilkada Tulungagung 2018, Kamis (10/5).

Tulungagung, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung akhirnya menghentikan kasus dugaan ketidaknetralan 23 ASN lingkup Pemkab Tulungagung dalam Pilkada Tulungagung 2018. Mereka tidak melanjutkan kasus tersebut karena sudah mengambil kesimpulan pemeriksaan bahwa ke 23 ASN tidak memenuhi unsur pelanggaran pilkada.
“Kasus ini (23 ASN) sudah berhenti di Panwaslu. Kami tidak menemukan unsur (melanggar) setelah ke-23 ASN diundang dan memberikan klarifikasinya beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Panwaslu Tulungagung, Endro Sunarko Spd, disela acara Jalan Sehat Pilkada Tulungagung 2018 di Alun-Alun Kota Tulungagung, Kamis (10/5).
Selanjutnya ia menyatakan, kendati tidak ditemukan pelanggaran pilkada pada 23 ASN dan Panwaslu tidak melanjutkan kasus tersebut, mereka tetap akan memberikan surat pada Pj Bupati Tulungagung, Dr Jarianto MSi. “Suratnya itu bukan rekomendasi. Tetapi lebih pada surat pemberitahuan dan meminta ASN lingkup Pemkab Tulungagung untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018,” paparnya.
Ketika ditanya adanya pemeriksaan kembali pada ASN lingkup Pemkab Tulungagung, Endro tidak memungkirinya. Ia mengaku Panwaslu Tulungagung, Rabu (9/5) sore lalu kembali memeriksa seorang ASN karena diduga tidak netral dalam Pilkada Tulungagung 2018.
“Kami undang ASN yang bersangkutan kemarin sore. Kami mengundangnya karena ekspresinya di media sosial,” bebernya.
Informasi yang diperoleh Bhirawa, ASN yang diperiksa Panwaslu tersebut saat ini menjabat sebagai salah satu kabid di dinas lingkup Pemkab Tulungagung.
Sebelumnya, Pj Bupati Tulungagung, Jarianto, mengungkapkan jika belum menerima surat dari Panwaslu Tulungagung terkait hasil pemeriksaan lima ASN yang diduga juga melakukan pelanggaran pilkada.
Seperti diketahui, kelima ASN tersebut terlebih dulu diperiksa Panwaslu sebelum kemudian Panwaslu melakukan hal yang sama pada 23 ASN. “Secar formil belum ada. Nanti kalau ada saya tindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, dalam acara jalan sehat yang diselenggarakan KPU Tulungagung kemarin, hadir Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito SH MH, Sekretaris KPU Jatim, HM Eberta Kawima SH MSi dan Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar SIK. Mereka ikut memberangkatkan acara jalan sehat untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada Tulungagung 2018 itu bersama Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd. [wed]

Tags: