Soal PDAM Sidoarjo, Jangan Intervensi Bupati

Dawud Budi Sutrisno

Dawud Budi Sutrisno

Sidoarjo, Bhirawa
Kedatangan karyawan PDAM Sidoarjo meminta Bupati Saiful Ilah SH, untuk tak memilih tiga direksi lama itu sama saja dengan bentuk intervensi kepada bupati. Tidak seharusnya dilakukan karyawan, karena yang menentukan tiga Direksi PDAM adalah bupati.
Anggota Komisi B DPRD, Sugiyanto, ditemui Selasa (25/3) kemarin memprihatinkan demo 70 karyawan PDAM di pendopo kabupaten Senin (24/3) lalu. Seolah-olah ada sesuatu yang gawat pada perusahaan plat merah. Gambaran karyawan resah seperti yan diungkapkan karyawan kepada bupati, justru tak pernah muncul saat hearing Direksi PDAM dengan komisi B.
”Lalu kenapa tiba-tiba muncul isu keresahan karyawan, apalagi mereka tak mau tiga direksi itu dipilih kembali. Apa yang dilakukan karyawan sungguh Ini naïf sekali, seolah-olah mereka meremehkan bupati tak paham aturan,” tandasnya.
Demo semacam ini dikuatirkan bisa mengganggu pelayanan kepada pelanggan. Sementara masih banyak pelanggan yang menyoroti kinerja PDAM. Karyawan PDAM selayaknya menghormati hak prerogative bupati dalam menunjuk direksi. ”Mari kita hormati bupati dengan memberi ruang seluas-luasnya untuk memilih direksi tanpa ada intervensi dari siapapun,” terang anggota FPDIP ini.
Tak ada panas dan hujan, 70 karyawan PDAM Sidoarjo mendemo Bupati Sidoarjo Senin (24/3) lalu, untuk menuntut agar bupati tak memilih lagi tiga direksi lama. Padahal selama delapan  tahun ini hubungan kerja antara karyawan dan direksi berjalan tanpa ada gejolak.
Karyawan berseragam biru langit itu sebelum ke pendopo, berkumpul dulu di Kantor PDAM Jl Pahlawan, Sidoarjo, sekitar pukul 07.30 WIB. Setelah melakukan kordinasi, karyawan laki-wanita itu berbondong-bondong mengendarai mobil dan motor menuju pendopo yang jaraknya hanya 1,5 km. Bupati Saiful yang baru datang dari kunjungan di Tiongkok, didampingi Sekkab, Vino Muntiawan,menerima seluruh karyawan di ruang tamu.
”Sebenarnya forumnya ini bukan demo. Mereka hanya menyampaikan uneg-unegnya saja, tetapi kok datang dalam jumlah banyak,” tanyanya heran. Bupati jadi terkaget karena uneg-uneg yang disampaikan karyawan itu menyangkut hal yang sangat strategis, yakni bupati di desak untuk tidak mencalonkan tiga direksi yang ada sekarang yakni Dirut, H Jajadi, Direktur Umum, Basith Lao, Direktur Teknik, Iwan.
Ketua DPRD Sidoarjo, Dawud Budi Sutrisno, meminta agar bupati menjalankan perintah UU  yang mengatur soal masa jabatan direksi PDAM. ”Bupati hendaknya jangan ke luar dari aturan. Sekalipun ada tekanan karyawan, itu akan aman-aman saja bila mengacu aturan. Tetapi sebaliknya bila bupati ke luar dari aturan, akan timbul masalah besar,” tandasnya.
Masalah Suksesi Direksi PDAM juga akan melibatkan dewan, karena dalam Perda tentang PDAM, dewan diperintahkan menguji kemampuan calon direksi baru. Mekanismenya jelas, dewan akan terlibat dalam proses itu untuk mendapatkan direksi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan itu. sebelum melalui fit and proper test, dewan akan meminta apakah calon yang disodorkan eksekutif itu sudah memenuhi persyaratan perundang-undangan.
Ketua Fraksi PAN/PKS Sidoarjo, Emir Firdaus menyatakan, dalam peraturan pemerintah itu direksi teknik dan direktur umum bisa mencalonkan diri. ”Saya hanya membaca aturannya memang begitu. Kecuali kalau ada perubahan, saya tidak tahu lagi,” tandasnya. [hds]

Tags: