Soal Pendidikan Baru, Bupati Ikuti Kebijakan Kemendikbud

Salah satu pesantren di Kabupaten Situbondo menerima kunjungan Kapolres AKBP Sugandi dan berbagai elemen. Mereka menyatakan kesiapannya mengikuti protokol kesehatan soal pencegahan Covid-19. [sawawi]

Untuk Santri Sehat Diperbolehkan Kembali ke Pesantren
Situbondo, Bhirawa
Menyikapi pelaksanaan sektor pendidikan di era new normal, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, berjanji akan selalu tunduk dan siap mengikuti kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal ini ditegaskan Bupati Dadang, usai membahas perkembangan tata cara kepulangan santri ditiap Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Santri Rabu (10/6).
Menurut Bupati Dadang, untuk pendidikan umum Pemkab Situbondo selalu mengikuti kebijakan dan ketentuan yang dikeluarkan Kemendikud. Meski hingga kini ketetapan soal mulainya pendidikan baru di Tanah Air masih belum keluar. ”Ya kami siap menunggu apapun kebijakan pemerintah pusat,” jelas Bupati Dadang.
Berbeda halnya dengan kebijakan santri yang akan kembali ke masing masing Ponpes, hingga kini Pemkab Situbondo sudah selesai membahas bersama sejumlah pesantren yang mengajukan usulan pelaksanaan Rapid Test. Sedangkan bagi pesantren yang tidak mengajukan rapid test kepada Pemkab, maka bupati meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas untuk membantu menyediakan rekomendasi kesehatan para santri yang akan kembali ke Ponpes.
“Kalau santri itu sehat, ya tidak apa apa kembali ke Ponpes tempat dimana mereka menimba ilmu,” tegas bupati dua periode itu.
Dalam pandangan bupati, keberadaan Ponpes berbeda dengan sekolah umum, yang memiliki area yang bisa dikendalikan termasuk dengan kedatangan orang luar yang akan masuk ke pesantren. Sepanjang santri yang datang itu sehat dan tidak terinfeksi Virus Corona, maka santri yang bersangkutan diperbolehkan kembali ke Ponpes karena cara memproteksinya lebih mudah.
“Untuk sekolah umum kami masih menunggu kebijakan dari pusat. Dimana kini Kemendikbud sedang menggodok dalam kebijakan new normal,” urai bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo, Imam Hidayat, justru mengapresiasi anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di tengah Pandemi Covid-19 ditunda.
Mantan Kabag TU RSUD Situbondo itu menilai, anjuran IDAI itu sangat tepat untuk ditaati para siswa agar tetap belajar secara daring selama pandemi Covid-19.
“Ini untuk pencegahan para siswa agar tidak terinfeksi Covid-19 masih sulit diterapkan. Apalagi, di Situbondo tren kasus Covid-19 masih terus naik,” ujar Imam. [awi]

Tags: