Social Distancing dan Kesadaran Urban Farming

Oleh:
Riza Rahman Hakim, S.Pi, M.Sc
Dosen Jurusan Perikanan, Universitas Muhammadiyah Malang
Wabah virus corona atau dinamakan Covid-19 yang sekarang masih menjadi pandemi di berbagai negara di dunia, telah memberikan pelajaran berharga dalam kehidupan ini. Mengutip Worldometers, total kasus positif Covid-19 di 195 negara secara global per 24 Maret 2020 adalah 378.394, dengan 16.491 orang meninggal dunia, dan 101.584 orang sembuh. Dengan pandemic virus yang mematikan ini, kemudian beberapa negara seperti China, Italia, Spanyol termasuk Malaysia sudah menetapkan status lockdown sebagai antisipasi untuk menghindari penyebaran yang lebih meluas lagi. Begitupun Indonesia, yang menetapkan status social distancing, dan kemudian diubah menjadi physical distancing sesuai saran dari World Health Organization (WHO). Munculnya lockdown maupun social distancing ini bisa menjadi momentum untuk perkembangan urban farming ke depan.
Istilah social distancing (SD) berarti menjaga jarak dengan manusia. Menurut Center for Disease Control (CDC), SD adalah menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dengan manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. Jadi prinsip SD adalah mengharuskan warga untuk beraktivitas di rumah, menghindari kerumunan orang, serta menjaga jarak antar manusia.
Dalam wabah Covid-19 ini, bila suatu negara menetapkan status lockdown maupun SD, berarti sudah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai aspek, termasuk juga dampak yang akan muncul. Salah satu dampak yang terlihat adalah munculnya kepanikan untuk membeli barang secara berlebihan, atau yang lebih dikenal dengan istilah panic buying. Ini memang mekanisme psikologis yang dialami oleh manusia ketika kehilangan sence of control, kemudian membeli barang secara berlebihan dalam satu waktu.
Hal ini menarik bila dikaji dalam tinjauan kebutuhan pangan manusia, Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Ketika kondisi terjepit atau situasi kacau tidak menentu, maka naluri manusia untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi dirinya maupun keluarganya akan muncul. Tujuannya adalah agar bisa survive dengan stock pangan yang cukup. Inilah yang saat ini terjadi di berbagai negara, masyarakat berbondong bondong untuk membeli bahan makanan, sebagai upaya untuk bisa survive ketika tinggal di rumah selama beberapa minggu. Hal ini menandakan kepanikan yang luar biasa, karena tidak siap dengan kondisi darurat yang ditetapkan secara tiba-tiba. Pada fase ini dapat dikatakan masyarakat masih banyak yang konsumtif dan belum sadar akan pentingnya mandiri pangan di level keluarga.
Urban Farming untuk Ketahanan Pangan
Menghadapi kondisi SD seperti saat ini dan agar tetap bisa survive, maka diperlukan upaya dalam perbaikan pola konsumtif ke pola produktif. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menggalakkan kembali urban farming atau pertanian di perkotaan. Definisi urban farming menurut Badan Pusat Statistik, adalah suatu aktivitas pertanian di dalam atau di sekitar perkotaan yang melibatkan keterampilan, keahlian, dan inovasi dalam budidaya dan pengolahan makanan. Dalam urban farming, produk yang dihasilkan tidak hanya sebatas tanaman sayuran, akan tetapi bisa berupa produk ikan atau hewan ternak lainnya.
Sedangkan arti ketahanan pangan bisa merujuk pada Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996, yaitu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Berdasarkan definisi dan cakupan proses kegiatannya, maka dapat disimpulkan bahwa sebenarnya urban farming bisa menjadi alternatif dalam mewujudkan ketahanan pangan, khususnya di lingkup keluarga.
Secara perlahan kegiatan urban farming bisa mengikis pola konsumtif masyarakat, karena disini masyarakat akan belajar memproduksi pangan secara mandiri. Proses produksi satu siklus hingga beberapa siklus merupakan proses edukasi yang sangat berharga dalam lingkup ketahanan pangan. Disitulah kesabaran, keuletan, dan kemandirian akan ditempa untuk menjadi pribadi yang tangguh dalam menghadapi situasi apapun. Sehingga bila terjadi SD atau bahkan lockdown sekalipun, tidak mengalami panic buying, karena memiliki cadangan pangan yang cukup untuk 2-4 minggu.
Urban Farming melalui OHOP
Salah satu aktivitas urban farming yang dapat digunakan sebagai perwujudan kemandirian pangan di level keluarga adalah melalui program One House One Pond (OHOP). Istilah OHOP secara singkat dapat diartikan sebagai program satu rumah minimal memiliki satu kolam ikan yang produktif. Bila rumah memiliki lahan yang cukup, maka bisa memiliki kolam lebih dari satu buah. Dalam perkembangannya, OHOP tidak hanya untuk produksi ikan saja, tetapi dapat diintegrasikan dengan budidaya tanaman sayuran, sehingga menjadi akuaponik (kombinasi budidaya ikan dan sayuran). Program OHOP ini sudah penulis lakukan sejak tahun 2015. Beberapa kelebihan OHOP diantaranya adalah; 1) hemat lahan karena bisa diaplikasikan di lahan sempit, 2) hemat air karena sangat jarang ganti air, 3) padat tebar tinggi, dengan kolam bundar diameter 1 m dapat diisi ikan lele hingga 1000 ekor, nila 100 ekor, maupun patin 50 ekor per m3 nya, yang dibudidaya hingga panen, 4) tanpa anti biotik kimia dan menghasilkan produk higienis. Disamping itu bisa dikombinasikan di atas kolam dengan budidaya berbagai jenis sayuran seperti sawi, kailan, selada, bayam, kangkung, seledri maupun tomat. Konsep OHOP bisa dijadikan sebagai alternatif dalam pengembangan urban farming ke depan, karena mudah diaplikasikan dan ramah lingkungan.
Peran urban farming dalam kondisi social distancing tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan pangan saja, namun bisa bersifat rekreatif. Aktivitas memberi makan ikan maupun melihat ikan dan tanaman bisa menenangkan pikiran. Selain itu, urban farming juga berperan dalam pemenuhan gizi keluarga. Ikan dan sayuran merupakan sumber protein hewani dan nabati yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Asupan gizi yang baik, tentu akan memberikan immunitas yang baik pula bagi tubuh, sehingga meminimalkan gangguan serangan virus.
Sudah saatnya wabah Covid-19 ini dijadikan ibrah berharga untuk introspeksi bersama, khususnya sebagai momentum dalam membangkitkan self awareness (kesadaran diri) untuk berusaha mandiri pangan dan hidup sehat melalui urban farming.
————– *** —————-

Tags: