Sofwan Kurnia: BI Kediri Siapkan Penukaran Uang Layak Edar Rp2,76 Triliun

Kota Kediri, Bhirawa
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H, KPw BI Kediri memperkirakan akan terjadi peningkatan outflow yang lebih dalam seiring peningkatan kebutuhan uang tunai. Untuk merespon hal tersebut telah disiapkan Uang Layak Edar (ULE) sebanyak Rp 2,76 triliun.

Angka tersebut meningkat 154 dibandingkan tahun lalu, pengedaran ULE dimaksud dilakukan perbankan maupun kegiatan kas keliling wholesale kepada perbankan Adapun penukaran ULE dilayani melalui perbankan di 83 kantor cabang yang tersebar di seluruh iilayah kerja.

“Penukaran ULE dapat juga dilakukan secara kolektif dengan mekanisme penarikan melalm tabungan yang didahului dengan konfirmasi melalui form http /bit IWpermohonanyang2021. KPw BI Kediri juga melakukan percepatan dan perluasan penukaran UPK 75.” terang Kepala KPw BI Kediri, Sofwan Kurnia

Lebih lanjut , Sofwan mengatakan masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran UPK 75 menggunakan 1 (satu) KTP untuk mendapatkan penukaran maksimal 100 (seratus) lembar dan dapat kembali melakukan penukaran pada hari yang berbeda

Adapun input data pemesanan penukaran dilakukan langsung oleh masyarakat pada PINTAR yang dapat diakses melalui https.//pintar bi go.id/. Sementara itu, penukaran Uang Tidak Layak Edar (UTLE) oleh masyarakat dilayani setiap hari Kamis sebagaimana jadwal operasional KPw BI Kediri.

“KPw BI Kediri menghimbau agar masyarakat senantiasa melakukan penukaran ULE di loket perbankan agar terhindar dari risiko uang palsu. KPw BI Kediri juga menjamin tidak ada fee untuk penukaran ULE yang dilakukan melalui loket resrni perbankan. “terangnya.

Sehubungan dengan pandemi COVID-19 yang masih terjadi, BI menghimbau masyarakat dihimbau untuk senantiasa bertransaksi menggunakan sarana pembayaran non-tunai dalam bertransaksi. Masyarakat dapat memanfaatkan internet dan mobile banking untuk bertransaksi dalam nominal besar.

Sementara untuk nominal ritel, masyarakat dapat menggunakan QRIS. QRIS bukan aplikasi baru, namun merupakan salah satu fitur metode pembayaran yang terintegrasi melalui satu standar QR yang dibangun bersama Bt dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) melibatkan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) bank maupun non-bank seperti LinkAja, GoPay, OVO, Dana, dan sebagainya. Dengan adanya QRIS, masyarakat terhindar dari risiko uang palsu, tidak perlu uang kembalian, serta memudahkan pencatatan transaksi. [van]

Tags: