Solosi Lumpuhnya Pemkot, Mulai Ada Titik Terang

DPRD Kota Malang

Malang, Bhirawa
Pasca penahanan 19 Anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang non aktif oleh Komisi Pemnberantasan Korupsi (KPK), bulan lalu Kota Malang seolah lumpuh. Namun demikian kini titik terang terhadap persoalan tersebut, mulai tampak, setelah Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, melakukan pertemuan di ruang sidang Balai Kota Malang akhir pekan kemarin.
Rakor tertutup tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Malang, yang masih aktif, Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Malang Bambang Soeharijadi beserta undangan perwakilan-perwakilan partai politik (parpol).
Akmal Malik mengatakan pemerintahan tidak boleh berhenti walau apa pun kondisinya. Terkait regulasi regulasi yang mungkin multitafsir atau menimbulkan perdebatan, pihaknya berjanji akan memberikan penegasan. Namun, intinya saat ini harus segera ada pimpinan sementara.
Menurut dia, parpol dengan suara terbanyak harus menugaskan pimpinan sementara. Kemudian pimpinan sementara akan mengumumkan Plt pimpinan DPRD Kota Malang. Sebelumnya yang harus dilakukan Sekretaris dewan meminta agar parpol dengan suara terbanyak menunjuk kadernya menjadi plt pimpinan DPRD.
Mengenai target waktu penyelesaian pembahasan LKPj Kota Malang yang tinggal menghitung hari, Akmal optimistis bahwa hal tersebut dapat segera diselesaikan. Pihaknya memberi waktu satu minggu untuk menetapkan pimpinan sementara DPRD Kota Malang. “Itu kan bukan hal yang sulit. Semakin cepat proses ini dilaksanakan, maka semakin cepat pula permasalahan di Kota Malang dapat terselesaikan,” ucap Akmal.
Dia berharap agar proses PAW (pergantian antar-waktu) lebih dulu didorong dan diupayakan untuk memenuhi standar kuorum pada setiap pengambilan keputusan di rapat atau sidang paripurna DPRD Kota Malang.
Namun, jika harus meminjam tahanan kepada KPK maka itu akan dipertimbangkan karena pihaknya tidak ingin terjadi polemik dan debat sosial yang luar biasa di kemudian hari.
Akmal menyebut, pihak kementerian sangat memperhatikan kasus yang terjadi di Kota Malang. “Pak Menteri sangat care dengan permasalahan seperti ini karena beliau tidak ingin roda pemerintahan serta pelayanan publik di daerah tersendat atau malah terhenti,” pungkasnya
Sementara itu, Wahid Wahyudi menuturkan, rakor bersama Kemendagri, sangat penting untuk mencari solusi jalannya roda pemerintahan di Kota Malang. Karena apapu yang terjadi pemerintahan harus tetap jalan.
“Melalui rakor ini, saya berharap dapat diperoleh satu solusi atau pencerahan bagi kita semua dalam rangka menyeimbangkan tugas dan fungsi antara Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang,” ujar Wahid.
Saat ini, lanjut Wahid, pihak legislatif maupun eksekutif berpacu dengan waktu. Sebab, ada banyak sekali agenda kegiatan yang harus dibahas antara dua pihak tersebut. Agar pembahasan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkot Malang 2017 yang mesti selesai pada akhir April ini.
“Berdasarkan arahan dari direktur fasilitasi kepala daerah dan DPRD Kemendagri tadi, maka hari ini juga, saya memerintahkan sekwan Kota Malang untuk mengirimkan surat kepada partai politik yang memiliki wakil terbanyak di DPRD Kota Malang, yaitu PDIP. Isinya adalah meminta agar PDIP segera menugaskan kadernya untuk menjadi pimpinan sementara serta meminta agar PDIP menugaskan plt ketua DPRD Kota Malang. Saya juga berharap agar surat yang kita kirim hari ini dapat segera mendapat balasan dari PDIP Kota Malang,” ujarnya.
Pemkot Malang, lanjutnya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan pendampingan serta dukungan untuk melakukan diskresi kebijakan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di Kota Malang. [mut]

Tags: