Somasi SKPD Kota Batu, Tuntaskan LHKPN

wawali-batu-punjul-santoso.

wawali-batu-punjul-santoso.

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko bersama Wakil Walikota Punjul Santoso memberikan peringatan sekaligus somasi kepada SKPD untuk menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdapat 14 dari 56 pejabat SKPD yang belum menyerahkan LHKPN sebagai langkah awal terhadap pengawasan adanya tindak korupsi.
“Pokoknya harus hari ini segera diselesaikan masalah LHKPN ini. Minggu lalu ada 17 SKPD yang belum memberikan laporannya dan telah kita instruksikan untuk diselesaikan. Ternyata pada minggu ini masih ada 14 SKPD yang belum memberikan LHKPN. Karena itu kita iunstruksikan untuk hari ini juga masalah ini dikerjakan dan diselesaikan,”ujar Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, Senin (15/6).
Dalam pertemuan forum rapat ‘Kopi Morning’, beberapa kepala SKPD yang belum menyerahkan LHKPN beralasan menunggu data yang dibutuhkan. Misalnya, ada yang pejabat menunggu penerbitan sertifikat atas akta jual-beli yang telah dilakukan. Mereka khawatir jika kekayaan tersebut tidak dicantumkan maka akan memberikan masalah di kemudian hari.
Banyaknya pejabat yang masih belum memberikan LHKPN kepada KPK, menunjukkan tingkat kepatuhan pejabat di Kota Batu masih rendah. Hal ini pula yang mendasari KPK untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera membuat Perwali tentang LHKPN.
Desakan ini telah disampaikan langsung Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK saat mengadakan Asistensi Pengisian dan Pengumpulan LHKPN di Balaikota Batu, Rabu (27/5) lalu.
Kepala Group Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Tri Gamareva, mengatakan saat ini tingkat kepatuhan di Kota Batu terhadap LHKPN tercatat masih 0 persen. Dan agar ada peningkatan terhadap tingkat kepatuhan ini, Tri Gamarefa meminta agar Pemkot Batu segera membuat Perwali tentang LHKPN.
“Dengan adanya perwali ini akan memudahkan bagi kami (KPK) untuk melakukan updating data yang ada di Kota Batu. Dengan demikian ke depan tingkat kepatuhan Kota Batu terhadap LHKPN akan semakin baik (naik),” ujar Eva panggilan akrab Tri Gamareva. Ditambahkan, dengan memenuhi dan mengisi LHKPN akan memberikan manfaat tersendiri bagi para pejabat di Pemkot Batu. Di antaranya, pejabat Pemkot Batu dilatih untuk bersifat jujur dan bertanggung jawab, dan memiliki tertib administrasi keluarga.  [nas]

Tags: