Sopir Angkot Kota Malang Tuntut Ijin Transportasi Online Dicabut

Para Sopir Angkutan Kota menuntut Wali Kota Malang untuk mencabut ijin angkutan online

Kota Malang, Bhirawa
Seperti dijanjikan, para sopir angkutan konvensional se-Kota Malang melakukan aksi demo dan mogok beroperasi di depan Balaikota Malang, Selasa (26/9 ) kemarin. Seperti beberapa daerah di Jatim, sopir angkot kota Malang menuntut pelarangan operasional transportasi online.
Juru bicara aksi mengatakan,  Roni Agustinus, mengutarakan  sejak para sopir angkutan konvensional melakukan aksi pada Maret 2107 lalu, hingga kini tidak ada kejelasan soal operasional transportasi online dan nasib transportasi konvensional.
“Kami menuntut Pemkot Malang menghentikan operasional transportasi online, karena mereka adalah angkutan ilegal, sedangkan kami para sopir ini merupakan sopir angkutan yang sah di Kota Malang,” ujar Roni.
Aksi demo dan mogok beroperasi ini dilakukan sampai Pemkot Malang mengeluarkan kebijakan penghentian operasional transportasi online. Ia menyatakan, aksi ini akan  dia lakukan,  sampai ada keputusan dari Wali Kota Malang.
“Jika memang transportasi online sudah berizin, tunjukkan pada kami izinnya, makanya kami meminta kepada Wali Kota Malang untuk segera mencabut dan membekukan angkutan online,” katanya.
Aksi mogok sopir angkutan ini membuat masyarakat kesulitan mendapatkan angkutan umum. Sehingga mereka diangkut oleh relawan, personil TNI, dan polisi menggunakan bus sekolah maupun kendaraan pribadi.
“Kami meminta maaf pada masyarakat pengguna angkutan umum, tetapi ini adalah perjuangan untuk nasib kami, kejelasan  masa depan kami, yang semakin lama semakin sulit,”tandas Roni.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi mengakui jika izin operasional transportasi online tergantung Pemprov Jatim. Namun ia menyarankan pada angkutan umum untuk melakukan peremajaan jika tidak ingin tertinggal dengan transportasi online.
“Keputusan soal transportasi online tergantung Pemprov Jatim, saat ini kami masih menunggu, apapun keputusan Pemprov, kami siap dan akan melaksanakan,” ujar Kusnadi.
Aksi mogok beroperasi yang dilakukan oleh sopir angkutan umum di Kota Malang,  berdampak pada penumpang. Sejumlah penumpang mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga wisatawan kesulitan mendapatkan angkutan.
Suaidah, salah satu penumpang mengaku kesal dan terganggu  dengan aksi mogok kerja sopir angkot. Dari Bululawang Kabupaten Malang ia biasanya naik angkutan umum menuju kampusnya.
“Semoga aksi demo segera berakhir, karena kalau mogok bingung cari tumpangan. Ke kampus juga jadi terlambat,”ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kota Malang, bersama TNI/Polri, menerjunkan seluruh armadanya untuk mengangkut penumpang yang terlantar. “Hari ini dari rumah ke stasiun naik mobil patroli polisi, lalu lanjut naik dan bus sekolah ke kampus,” kata Aida.
Sementara itu, Komandan Kodim 083 Kota Malang, Letkol Inf Nurul Yakin mengungkapkan, selama aksi mogok, pihaknya menerjunkan 8 truk TNI untuk mengangkut penumpang. Selain itu, markas-markas TNI juga disiapkan kendaraan untuk melayani penumpang jika dibutuhkan.
“Kami juga menyediakan petugas on call yang siap membantu masyarakat jika ada aksi mogok angkutan, petugas ini bisa dipanggil untuk mengantarkan masyrakat yang membutuhkan,”ungkapnya. [mut]

Tags: