Sopir Bus dan MPU Dites Urine di Probolinggo

Sopir bus ketika dilakukan tes urine oleh Biddokes Polres Probolinggo.

Sopir bus ketika dilakukan tes urine oleh Biddokes Polres Probolinggo.

Probolinggo, Bhirawa
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan mengantisipasi tindakan sopir ugal-ugalan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres Probolinggo melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan sopir bus dan MPU. Pemeriksaan dilakukan mendadak, di beberapa titik strategis wilayah hukum Polres Probolinggo.
Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin melalui Kepala Urusan Kesehatan, Aiptu Hendro Winarno, Senin (27/6) mengatakan, tes urine dan pemeriksaan kesehatan para sopir merupakan salah satu bentuk antisipasi menekan kecelakaan lalu lintas.
Sebab sering kali, kecelakaan dipicu oleh ‘human error’, karena sopir bus dan MPU mengonsumsi obat terlarang atau bahkan Narkoba. “Di wilayah hukum kami, ini berusaha kami tekan. Agar potensi terjadinya Laka Lantas berkurang,” katanya.
Pemeriksaan itu, berlangsung sangat cepat, hanya sekitar dua jam. Tercatat, sekitar enam sopir bus dan empat sopir MPU diperiksa langsung, di terminal MPU dan pos polisi Jorongan. Mekanismenya, untuk bus langsung dicegat saat melintas di depan pos polisi. Sedangkan untuk MPU, yang baru datang dan berhenti di terminal, langsung diperiksa.
Dengan metode acak seperti ini, kami yakin, dapat lebih maksimal dalam melaksanakan langkah antisipasi. Tak hanya pemeriksaan terhadap sopir, kernet pun ikut diperiksa. “Ada rencana lokasi lain, tapi kami rahasiakan. Agar hasil bisa maksimal dan tidak ada rekayasa,” tandasnya.
Dikatakan pula, pengalaman tahun sebelumnya, selama mudik Lebaran, sopir cenderung mengonsumsi obat terlarang untu menambah stamina saat bekerja. Perilaku ini, sangat mungkin memicu terjadinya ugal-ugalan di jalanan hingga berujung kecelakaan. Dari pemeriksaan urine, tes kesehatan, tekanan darah, gula dan kolesterol ini, hasilnya negatif. Sopir dan kernet pun yang diperiksa pun disimpulkan bersih dari Narkoba atau zat berbahaya lainnya.
Angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota pada 2015 grafiknya mengalami peningkatan dibanding angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2014 lalu, dengan tes orine ini diharapkan untuk tahun 2016 ini akan menurun.
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang tercatat dibagian laka lantas Polres Probolinggo Kota, tahun 2014 jumlah laka lantas sebanyak 234 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia (MD) sebanyak 39 orang, luka berat (LB) sebanyak 3 orang, luka ringan (LR) sebanyak 339 orang dan kerugian material sebesar Rp.252.150.000,- (dua ratus lima puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Sementara itu, data laka lantas tahun 2015 mulai Januari s/d 8 Desember 2015 jumlahnya sudah mencapai 283 kasus laka. Dari 283 kasus laka tersebut terinci korban MD sebanyak 41 orang, korban LB sebanyak 5 orang, korban LR sebanyak 443 orang, dan kerugian material mencapai Rp.235.400.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah), tambahnya. [wap]

Tags: