Sosialisasi Fasilitas KITE Bagi Pelaku IKM

Kegiatan sosialisasi Fasilitas Kemudahan Impor Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE-IKM), yang digelar Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Malang, 26-27 April 2017.

Kota Malang, Bhirawa
Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Malang, menggelar Sosialisasi Fasilitas Kemudahan Impor Ekspor – Industri Kecil Menengah (KITE-IKM), 26-27 April 2017.
Acara yang diikuti, sebanyak 70 orang,  para pelaku IKM yang ada di Malang Raya. Mereka diberi pengetahuan tentang kemudahan ekspor.
Adapun untuk narasumber Sosialisai antara lain Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan, Nelson,Kepala Seksi Bea Cukai I, Edi Riyanto dan Fathony Kurniawan  Kepala Seksi Bea Cukai II.
Bea Cukai merupakan salah satu lembaga pemerinfab  yang melaksanakan paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. KITE-IKM merupakan salah satu paket implementasi yang ada dalam kebijakan pertama tahun 2015,  untuk memberikan fasilitas untuk usaha kecil menengah (UKM) yang selama ini hanya dinikmati oleh para usaha-usaha besar.
Fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor, pengusaha-pengusaha kecil dibantu untuk memeperoleh bahan baku yang mungkin tidak di dapat di Indonesia sehingga harus mendatangkan bahan pembatu atau mesin-mesin.
Tujuan utama diadakannya sosialisasi ini adalah meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri, melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran.  Sedangkan misi dari kegiatan ini adalah memfasilitasi perdagangan dan industri, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelendupan dan perdagangan illegal, mengoptimalkan penerimaan Negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Edi Riyanto salah satu pemateri menjelaskan tata letak dan bagaimana proses penyelenggaraan IKM akan berlangsung sampai produk yang siap untuk di ekspor.
Dalam sosialisasi tersebut juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pengisian quisioner bagi para peserta IKM yang akan bergabung dalam program fasilitas KITE-IKM. [mut]

Tags: