Sosialisasi Perda, Dewan Disambati Pengangguran Dampak Covid-19

Depan Kanan Anggota DPRD Gresik Mega Bagus Saputra.

Gresik, Bhirawa
Sosialisasi peraturan daerah (Perda), yang dilakukan oleh anggota dewan. Di sambati oleh para pemudi, terkait pengangguran dan sulit mencati kerja dari dampak pandemi Covid-19. Dan berharap, ada perda yang mengatur sehingga bisa bekerja kembali.

Hal ini dikatan oleh Rudi anggota karang taruna Randuangung, bahwa pemuda yang mengaggur kesulitan mencari kerja. Hingga sekarang belum ada perlindungan dan memperjuangkan. Sehingga, tidak mempunyai upaya sendiri tidak bakalan bisa mempunyai pekerjaan dan penghasilan.

“Setidaknya ada aturan dari pemerintah kabupaten terhadap pengangguran, supaya bisa mendapat pekerjaan. Seperti contoh buruh, merika punya serikat kerja. Dan lowonga pekerjaan perusahaan, yang lebih awal adalah masyarakat desa setempat di beritahu. Setelahnya, baru di umumkan ke umum,” ujarnya.

Menurut Anggota DPRD Gresik Mega Bagus Saputra memgatakan, sosialisasi ini terkait perda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarkat.

Perda perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, Perda pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa transisi menuju tatanan normal varu pada kondisi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Peserta dan suasana sosialisasi perda.

Terkait dengan, perlindingan tenaga kerja pengangguran. Bahwa gagasan sudah masuk direncanakan, yaitu perda tenaga kerja bulan ini di pansuskan yang di detailakan. Intinya, perusahanan buka lowongan perioritas desa dan kecamatan.

“Perda tenaga kerja mengatur 50 persen, pekerja dari sekitar perusahaan. Nanti pelatihan dari pemkab, akan di sodorkan pada perusahaan tersebut. Dan dalam waktu dekat dewan, akan rapat bersama perusahaan untuk menanyakan jumlah tenaga yang ber KTP Gresik,” ungkapnya.

Ditambahkan Mega Bagus Saputra, politisi muda berasal dari partai PDIP. Bahwa terkait Covid-19, himbauan terhadap masyarakat. Untuk tetap waspada dan terus tinhkatkan kebersihan. Meski sudah di vaksin, hendaknya tetap patuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, jaga jarak. [kim.adv]

Tags: