Sosialisasi Perencanaan Program Kessos Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Sekretaris Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani saat menutup kegiatan sosialisasi perencanaan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang digelar Dinsos Jatim, kemarin.

Surabaya,Bhirawa
Penutupan kegiatan sosialisasi perencanaan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial (Kesos) yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim menghasilkan beberapa rekomendasi.

Sekretaris Dinsos Provinsi Jatim Restu Novi Widiani yang menyampaikan selama dua hari berkegiatan, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan. Poin pertama yang menjadi rekomendasi yakni tentang pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dia mengatakan, saat ini ada aplikasi ePKH dan SIKS-NG. Namun, ternyata data di aplikasi tersebut belum match dan perlu diselaraskan lagi.

” Seperti ePKH dan SIKS-NG mestinya match antara Dirjen Linjamsos, Dirjen FM, dan Pusdatin. Ini PR lama yang memang harus selalu diwaspadai,” katanya.

Rekomendasi kedua yang disampaikan yakni tentang kebijakan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang sejahtera harus dikeluarkan dari DTKS.

Menurut Novi, Dinsos kabupaten/kota khawatir ketika KPM PKH keluar DTKS, maka semua bantuan sosial (bansos) akan selesai. Padahal mereka baru belajar mandiri.

“Mereka masih butuh bantuan seperti jaminan kesehatan, BPNT, dan sembako. Harapannya KPM yang baru sejahtera tidak langsung dikeluarkan dari DTKS dan dihentikan semua bansos, tetapi dilakukan secara bertahap, apalagi masa pandemi,” jelas Novi.

Orang nomor dua di lingkungan Dinsos Jatim itu kemudian menyampaikan tentang rekomendasi ketiga. Yakni, tentang percepatan dan ketentuan penyaluran bansos dari Kemensos di masa pandemi.

“Karena mungkin percepatan, jadi Kemensos tidak sempat akumulasi data yang telah dimutakhirkan kabupaten/kota, sehingga mereka memberikan bansos berdasarkan data yang belum dimutakhirkan. Ketika di lapangan, banyak data yang telah dimutakhirkan kabupaten/kota tidak menerima bantuan,” terangnya.

Novi menegaskan bahwa saat ini DTKS masih harus disempurnakan, terutama berkaitan dengan kebijakan-kebijakan baru Kemensos.

Dia melanjutkan, Dinsos Provinsi Jatim berharap bisa mendapatkan pemutakhiran DTKS. Saat ini data tersebut harus diminta ke Mensos dengan surat dari Kadinsos masing-masing.

“Kami tidak masalah dengan kebijakan tersebut, asal ada batas waktu yang ditetapkan. Karena data tersebut juga menjadi acuan kami untuk memberikan banruan dan untuk mengetahui apakah usulan kabupaten/kota diakomodir pusat,” ungkapnya.

Novi bersyukur, kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat respons bagus dari Bappeda dan Dinsos kabupaten/kota. Selama sekitar tiga hari pelaksanaan acara, mereka bisa saling bertukar pengalaman dan memberikan usulan terkait program prioritas tahun 2022.

Selain itu, mereka juga belajar untuk menghitung indeks kesejahteraan sosial masing-masing di bawah bimbingan The SMERU Research Institute.

“Kami juga meminta kepada Bappeda kabupaten/kota agar bisa berikan support, terutama dalam penanganan bencana dan pandemi. Jangan bergantung pada pusat atau provinsi,” pungkasnya. [rac]

Tags: