Sosialisasi Tak Libatkan Daerah, Deadline KIP Diundur

Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Surabaya, Bhirawa
Deadline pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kembali ditunda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Jika sebelumnya deadline ditetapkan akhir Agustus setelah gagal mendistribusikan 100 persen pada akhir Mei. Kini perubahan batas akhir distribusi kembali ditetapkan hingga akhir Oktober mendatang.
Mendikbud RI Muhadjir Effendy menuturkan, progres distribusi KIP saat ini cukup menggembirakan. Namun, pihaknya tidak menampik sejumlah daerah persentasenya masih sangat kecil. Misalnya, empat daerah di Jatim yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. “Sejauh ini capaiannya sudah sekitar 60 persen dari sasaran target sebanyak 17,9 juta anak. Tapi kami belum mendapat laporan pastinya,” tutur Muhajir saat ditemui di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (7/9).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan koordinasi di daerah terlihat sudah berjalan lancar. Baik di sekolah sebagai penerima siswa, maupun Dinas Pendidikan (Dindik). “Masalahnya selama ini memang kurang sosialisasi. Tapi sekarang koordinasi di daerah kami pantau sudah cukup baik dan sedang kita sosialisasikan secara besar-besaran,” terang Muhadjir.
Terkait lambatnya distribusi KIP ini, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan koordinasi antara pusat dengan daerah sangat lemah. Baik dalam hal pendataan maupun pendistribusian. “Kita tidak dilibatkan sama sekali. Data kita tidak punya. Kita juga tidak diminta untuk menyosialisasikan itu ke sekolah-sekolah,” terang Saiful.
Saiful berharap rendahnya capaian distribusi KIP dapat menjadi pelajaran Kemendikbud agar lebih intens melakukan koordinasi dengan daerah. Ke depan, daerah harus dilibatkan dalam menyukseskan program KIP. “Serahkan KIP itu ke dinas. Akan kita kerjakan, sudah begitu saja,” tegas Saiful.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga menyinggung soal distribusi KIP. Pihaknya membantah jika Kemendikbud telah melakukan koordinasi dengan Kemensos. Sebab, program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KIP itu berbeda, termasuk jalur distribusinya. “Kami tidak mendistribusikan KKS melalui kelurahan seperti halnya KIP. KKS menggunakan jalur distribusi melalui Kantor Pos. KIP anggarannya di Kemendikbud, tendernya Kemendikbud, yang memilih agen untuk distribusi juga Kemendikbud,” terang Khofifah.
Dalam hal pendataan, Khofifah mengakui  jika dilakukan dalam satu paket. Data yang digunakan merupakan data 2011. Sementara proses verifikasi dan validasi baru selesai pada akhir Desember 2015. “Tapi kami tidak ikut campur dalam hal distribusi KIP. Semua dilakukan Kemendikbud” pungkas dia. [tam]

Tags: