Sosialisasi Tempel Stiker, Agar Warga Bondowoso Sadar Terapkan Prokes

Petugas Lantas Polres Bondowoso saat melakukan pembagian sekaligus penempelan stiker yang bertuliskan “Ayo Pakai Masker” ke alat transportasi. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Banyak cara yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bondowoso dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk sadar akan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) wajib memakai masker ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Yakni salah satunya dengan melakukan pembagian sekaligus penempelan stiker yang bertuliskan “Ayo Pakai Masker” ke sejumlah alat transportasi, kendaraan roda dua dan empat oleh Satlantas Polres Bondowoso.

Kegiatan sosialisasi ini gencar dilakukan sejak tiga minggu lalu, dimana dalam setiap harinya Satlantas Polres Bondowoso membagikan stiker di sejumlah persimpangan traffic light dan pusat keramaian. Adapun untuk sasarannya sendiri diantaranya angkutan umum seperti angkot dan bis, truk hingga mobil pribadi.

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Didik Sugianto, S.H mengatakan, lewat media informasi berupa lembaran kertas kecil itu pihaknya ingin agar masyarakat tidak lupa memakai masker. Sebab, mayoritas pelanggar operasi yustisi mengaku lupa tidak memakai masker saat hendak ke luar rumah.

“Karena penyebaran di Kabupaten Bondowoso masih masif. Kita di bidang lalu lintas memberikan himbauan-himbauan memakai masker,” jelasnya, Kamis (15/10).

AKP Didik menjelaskan, pihaknya senantiasa berupaya memupuk kesadaran masyarakat dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19, terutama di Kota Tape. Menurutnya, kesadaran dalam melindungi diri dari ancaman Covid-19 merupakan modal awal guna mengakhiri pademi Covid-19.

“Kita tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak kepada masyarakat”terangnya.

Kegiatan penempelan stiker tersebut akan terus berlanjut hingga masyarakat benar-benar memiliki kesadaran dalam penggunaan masker saat keluar rumah. Pihaknya berharap, penempelan stiker merupakan salah satu upaya efektif guna memutus penularan Covid-19.

“Kedepan kita akan terus lakukan imbauan baik secara langsung maupun lewat stiker itu kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tidak hanya sosialisasi lewat stiker saja, imbauan wajib memakai masker pun dilakukan melalui operasi Yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP juga rutin dilakukan, tak hanya itu Satgas pun rutin merazia pengendara yang tidak mengenakan masker dan langsung di sidang di tempat oleh hakim, dengan mendapat sanksi yang beragam. Mulai sanksi sosial hingga sanksi denda. [san]

Tags: