Sosialisasikan Dompet Elektronik, BI Provinsi Jatim Rangkul Masjid

Dari kiri-kanan, Musni Hardi Kasuma Atmaja Kepala KPw BI Kediri, Difi A. Johansyah Kepala KPw BI Prov Jatim , Abrar Kepala Divisi SP-PUR KPw BI Prov Jatim, Azka Subhan A.Kepala KPw BI Malang.

Surabaya,Bhirawa
Demi menyukseskan dompet elektronik atau Mobile Banking yang kini disebut pula dengan Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) provinsi Jatim akan merangkul berbagai pihak, diantaranya yang paling penting adalah masjid masjid yang ada. Para pedagang di pasar pasar para mahasiswa, dosen serta sifitas akademi lainnya yang ada di kampus kampus. hal tersebut diungkapkan Difi Ahmad Johansyah Kepala Perwakilan Wilayah (KPw) BI Provinsi Jatim pada sejumlah wartawan yang mengikuti pelatihan wartawan BI Jatim di Jogjakarta Kamis – Sabtu (22-24/8).
Lebih jauh Difi yang didampingi oleh Musni Hardi Kasuma Atmaja Kepala KPw BI Kediri, Abrar Kepala Divisi SP-PUR KPw BI Prov Jatim
dan Azka Subhan A.Kepala KPw BI Malang menjelaskan,
sistem pembayaran dengan QRIS, Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS), yang sudah dilaunching BI pusat bertepatan denga HUT RI 74 di Jakarta oleh Gubernrur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, akan mempermudah berbagai pihak dan kalangan untuk pembayaran dengan satu kartu saja, ” Jadi tidak perlu repot dan ribet dengan bermacam macam kartu untuk pembayaran yang bermacam macam pula, satu kartu untuk semua pembayaran.
Untuk itu kepada semua lapisan masyarakat agar secepatnya memanfaatkan kesempatan ini, karena melihat betapa pentingnya dan tentunya selain mempermudah masyarakat untuk bertansaksi untuk mempemudah pula kemana saja uang kita pergunakan serta untuk kepentingan apa pula sehingga dengan demikian maka akan lebih teratur dalam penggunaan uang untuk bertransaksi karena bisa melacaknya dengan baik.”jadi selain akan memberikan jaminan keamanan dari tindakan orang jahat juga nyaman dalam mengatur keuangan,” tambah Difi.
Mengingat betapa pentingnya penggunaan Dompet elekttonik ini, pemerintah akan memberlakukannnya mulai 1 Januari 2020, dalam tenggang waktu yang cukup ini
BI Jatim akan gencar melakukan sosialisasi diantaranya seperti masjid masjid. Kenapa harus masjid diantaranya, Difi mengatakan sebagai ladang amal jika dilakukan dengan cara yang lebih baik dan lebih transparan tentunya pahalanya juga akan lebih berlipat sebab kita akan tahu dari mana asal muasal uang kita, dan kemana pula dibelanjakannya, ” Yang jelas bagi donatur akan lebih mudah dan aman tidak lagi harus membawa uang cash yang tentunya cukup beresiko, bagi masjid penerima donasi juga nyaman dan aman mereka juga tidak dibebani mengjhitung yang jelimet,”papar orang nomor satu dijajaran BI Jatim tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
Dalam peluncuran tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan kotaUMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu Pertama, Universal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co. untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019. (ma)

Tags: