Sosialisasikan Perda, DPRD Gresik: Masyarakat Berharap Sekolah Tatap Muka Segera Dibuka

Anggota DPRD Gresik Noto Utomo ketika memberikan sambutan dan penjelasan

Gresik, Bhirawa.
Sosialisasi peraturan daerah ( Perda ), jadi ajang curhat masyarakat di masa pandemi Covid-19. Berharap pemerintah segera membuka kembali sekolah tatap muka, supaya anak bisa disiplin.

Salah satu penanya Munip Ridwan warga setempat mengatakan, pingin sekali sekolah tatap muka di buka kembali oleh pemerintah. Anak bisa kembali sekolah melakukan aktifitas secara normal, adanya perda dan perbub berharap bisa menjadi dasar.

“Kami khawatir kalau ini semakin lama, akan akan berpengaruh terhadap pola hidup juga pemikiranya. Pola belajar daring ( online ), menjadi perhatian khusus orang tua.”ujarnya.

Sementara Anggota DPRD Gresik Noto Utomo mengatakan, bahwa sosialisasi yang dilakukan adalah Perda NO.7 / 2020, tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, terdiri dari 32 psl. XII BAB. Perda 6 / 2020, tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, terdiri dari 22 psl.VII BAB.

Selain perda juga, perbub 50/2020, pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimasa transisi menuju tatanan normal baru, pada kondisi pandemi corona virus disease 2019 COVID 19.

Masyarakat yang ikut sosialisasi

Terdiri dari 2 psl.VI BAB, ditetapkan tanggal 3-12-2020. ”Adanya perda ini, di harapkan masyarakat supaya paham di tengah pandemik Covid-19. Bisa melakukan pola hidup new normal, jaga kesehatan dan patuhi aturan protokol kesehatan.”ujarnya.

Ditambahkan Noto Utomo, terkait harapan masyarakat anaknya bisa kembali sekolah. Dewan juga berharap segera di buka, ini terkait dengan kecerdasan, pola hidup dan gaya hidup. Mereka generasi penerus bangsa, yang harus kita jaga. Semoga pandemi Covid-19, cepat berlalu sehingga semuanya bisa melakukan aktifitas seperti biasa. [kim.adv]

Tags: