Sosialisasikan Perubahan Perbup Penanggulangan Covid-19 pada Camat-Pemdes

Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat saat memimpin langsung sosialisasi perubahan Perbup tentang penanganan Covid-19 di Aula Sabha Bina Praja 1. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan sosialisasi tentang perubahan Perbup (Peraturan Bupati) sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 24 tahun 2021 secara virtual kepada seluruh Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Acara sosialisasi perubahan Perbup Nomor 40 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Perbup nomor 107 Tahun 2020 dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat di Aula Sabha Bina Praja 1 Pemkab Bondowoso, Rabu (28/7).

Kegiatan vidcon sosialisasi ini tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona atau Covid-19 di Bondowoso.

Wabup Irwan mengatakan bahwa Bondowoso masuk pada PPKM Darurat level-4. Yang mana telah ada Juklak dan Juknis terkait PPKM Level 4 seperti apa.

Kata dia, bahwa pasar hewan, tradisional, toko kelontong dan sebagainya sudah boleh buka akan tetapi harus dibatasi.

“Sudah kita buat perubahan Perbupnya termasuk surat edaran (SE),” katanya.

Akan tetapi kata dia, dalam Intruksi Mendagri surat edarannya untuk tempat wisata dan sebagainya, bagi daerah yang masih masuk PP Level 4 tidak diperkenankan untuk di buka.

“Terus hajatan, acara Haul, pengajian akbar masih tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk kegiatan akan nikah diperbolehkan, akan tetapi dibatasi dengan 10 orang saja.

“Walimahan diperbolehkan hanya dibatasi 20 orang. Untuk resepsinya tidak diperbolehkan sesuai I Mendagri nomor 24 tahun 2021,” jelasnya.

Diterangkannya, terkait penegakan hukumnya bagi yang melanggar aturan yang ada akan dikenakan teguran terlebih dahulu.

“Yang kedua, jika terus membandel akan mereka tidak boleh buka usaha, tempat usaha tidak boleh dibuka. Kalau berkaitan dengan toko-toko dan sebagainya, izinnya akan dicabut,”tandasnya. [san]

Tags: