SOTK Baru Dispenda Kota Malang Berubah Jadi BP2D

Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto

Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto

Kota Malang, Bhirawa
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang yang akan berganti menjadi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) denga lima unit pelaksana teknis (UPT) di masing-masing kecamatan.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT,  Rabu 28/12 kemarin mengutarakan, per   Januari 2017,  sebagian staf SKPD di Gedung B  Block Office Tlogowaru bakal ‘boyongan’ ke UPT yang tersebar di lima titik.
Sementara jika menilik pada besarnya potensi dan target pajak daerah Kota Malang yang progresif, dengan penerimaan di akhir tahun 2016 yang mencapai lebih dari Rp 360 Miliar dari target awal Rp 282 M, penambahan UPT menghadirkan berbagai keuntungan dalam upaya optimalisasi pelayanan dan pemungutan pajak daerah.
“Keberadaan UPT-UPT baru yang tersebar di masing-masing kecamatan jelas sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar pria yang mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu.
Dengan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, lanjut Ade,  wajib pajak (WP), maka memungkinkan kinerja BP2D nanti dapat lebih maksimal. Kemudahan dalam menjangkau para WP, mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah.
“Hal ini memungkinkan proses pelayanan terkait pajak daerah tak perlu dilakukan ke kantor pusat di Block Office, melainkan cukup datang ke UPT terdekat,” sambungnya.
Dispenda sebelumnya, sudah melakukan kajian khusus termasuk studi banding langsung ke daerah-daerah di Tanah Air.  Pengelolaan UPT untuk mengoptimalkan pelayanan dan tahapan pemungutan pajak daerah. Diantaranya Kota Banda Aceh, serta dua kota di Sumatera Utara, yakni Medan dan Tebing Tinggi.
Ia menambahkan, untuk menjalankan dan memaksimalkan potensi tiap UPT, maka dibutuhkan pula jumlah personil yang memadai. Karena personil inilah yang nantinya berperan sebagai ujung tombak pelayanan.
”Jika memungkinkan dapat tambahan personil yang memadai, maka dampaknya potensi pajak daerah bisa terserap maksimal. Hal ini nantinya kembali lagi untuk pembagunan Kota Malang dan kemakmuran masyarakat,” tandasnya.
Ade mengaku  sudah meletakkan ‘pondasi’ yang kuat sehingga Dispenda sudah sangat siap menyongsong perubahan menjadi BP2D mulai 2 Januari mendatang. Melalui program-program inovatif dan serangkaian jurus jitu yang terbukti ampuh selama empat tahun terakhir Dispenda di bawah kendali Ade, tentu bukan sesuatu yang mustahil untuk melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai.
“Pada intinya, siapapun yang diberi amanah oleh Abah Anton (Walikota Malang, HM Anton,Red) untuk memimpin BP2D, tentu akan mendapat support penuh oleh semua staf dan pegawai Dispenda yang kapasitas dan kapabilitasnya sudah teruji. Sehingga dinamika perubahan SOTK tak akan mengurangi hasil positif dan kesuksesan,”tandasnya.
Sebagai bukti kesiapan menyongsong perubahan-perubahan tersebut, Dispenda dengan nomenklatur SKPD baru yaitu BP2D sudah ancang-ancang mempercepat launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017 pada awal tahun baru nanti. Termasuk juga administrasi lainnya seperti Perda dan Perwal terkait SOP, mekanisme, tata cara dan lain-lain. [mut]

Tags: