SP-BUN PTPN XI Sepakat Tolak Regrouping PG Pemerintah

Para pengurus dan anggota Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara sepakat menolak rencana regrouping PG-PG di Situbondo. Kesepakatan ini dilakukan usai pelantikan SP-BUN di aula PG Panji Jumat (19/1). [sawawi/bhirawa].

(Timbulkan Dampak PHK Secara Besar-besaran)
Situbondo, Bhirawa
Seluruh pengurus dan anggota Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) PTPN XI, sepakat menolak rencana Pemerintah yang akan melakukan regrouping atau penggabungan sejumlah Pabrik Gula (PG) di Situbondo. Rencana penggabungan tersebut ditengarai akan berdampak terjadinya PHK secara besar-besaran bagi ratusan karyawan. Aspirasi dan pernyataan itu disampaikan secara bulat saat pengukuhan pengurus SP-BUN PTPN XI di PG Panji, Situbondo, Jumat (19/1).
Ketua Umum SP-BUN PTPN XI, Beta R.S Prakoeswa mengatakan, pihaknya bersama seluruh jajaran SP-BUN dengan tegas menolak rencana penggabungan PG di Situbondo. Pasalnya, kata Beta, rencana akan menghilangkan areal historis di sekitar pabrik gula (PG) yang ada di Kabupaten Situbondo. “Dampak lainnya, para petani yang sebelumnya menanam tebu, secara otomatis akan beralih ke tanaman komoditas lain,” papar Beta.
Dampak lain, lanjut Beta, rencana penggabungan PG-PG itu akan memutuskan hubungan kerja secara massal. Untuk itu, Beta tidak ingin rencana penggabungan PG-PG di Situbondo itu nasibnya sama seperti penutupan PG Kanigoro Madiun dan PG Deemas Besuki, Situbondo. “Rencana alih fungsi kedua PG itu yang dijanjikan sampai sekarang juga belum ada titik kelanjutannya,” ungkap Beta.
Beta mencontohkan lagi, penutupan PG Demas Besuki pada 1996 silam juga memiliki dampak yang luar biasa bagi kehidupan ekonomi masyarakat setempat. Diketahui sejak ditutup beberapa tahun silam tidak ada lagi kegiatan ekonomi masyarakat sekitar Kecamatan Besuki.
Biasanya, tegas Beta, bahan baku tebu yang rencananya dialihkan ke PG Panji juga tidak pernah terealisasi. “Rencana alih fungsi seharusnya menjadi bagian dari diversifikasi usaha. Dengan demikian, usahanya tetap bisnis produksi gula putih. Tidak seperti rencana pemerintah yang ingin menjadikan bekas bangunan PG sebagai kawasan sentra agrowisata,” tutur Beta.
Jika rencana itu terpaksa dilakukan, dampak yang paling dirasakan adalah terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan orang. Apalagi, jika dijadikan wisata mungkin hanya membutuhkan 30 orang karyawan, padahal saat ini setiap PG memiliki karyawan minimal 500 orang.
“Dengan demikian akan ada pemutusan hubungan kerja sekitar 400 orang lebih. Fakta ini akan menimbulkan gangguan bagi peningkatan ekonomi di Kabupaten Situbondo kedepan,” paparnya seraya mencontohkan pendirian Industri Gula Glenmore (IGG) di Banyuwangi hingga saat ini juga belum tuntas. [awi]

Tags: