SPBG di Jatim Bakal Kena Pajak

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Turunnya dana perimbangan dari pusat untuk Pemprov Jatim pada 2015 hingga Rp 1,2 triliun dan salah satunya dari penghasilan pajak mencapai Rp 500 miliar, mendesak Komisi C DPRD Jatim meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Jatim untuk menggali potensi pendapatan baru. Salah satunya adalah menarik pajak dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang di Jatim jumlahnya mencapai puluhan namun hingga kini belum ada pajak yang disetorkan ke Provinsi Jatim.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Renvill Antonio mengaku saat hearing bersama Dipenda Jatim beberapa waktu lalu, memang ada potensi pajak yang diambil dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mengalami penurunan. Hal ini sebagai imbas dari naiknya BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang membuat daya beli masyarakat menurun. Akibatnya PKB, baik mobil atau motor juga mengalami penurunan pula. Untuk itu perlu mencari potensi pajak baru yang dapat menambah pundi-pundi Pendapatan Anggaran  Daerah (PAD) Jatim.
“Saya sudah minta Dipenda Jatim untuk mengkaji dan menganalisa berdirinya SPBG di Jatim yang jumlahnya cukup banyak ini. SPBG sebagai bahan bakar alternatif untuk  kendaraan bermotor ini  memiliki potensi cukup besar dalam menyumbangkan pajak. Karena itu, perlu dilakukan pembicaraan lebih dahulu dengan Perusahaan Gas Negara (PGN),”tegas politisi asal Partai Demokrat (PD), Rabu (3/6).
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq. Diharapkan dengan ditariknya pajak dari SPBG, maka dapat menutup berkurangnya pendapatan Jatim dari PKB. Apalagi melihat kondisi ekonomi yang belum stabil yang berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat tentunya akan membuat sejumlah pembangunan yang digagas Pemprov Jatim juga turun.
Padahal, tambah politikus asal Lumajang ini, PKB selama ini  memberikan kontribusi sangat besar terhadap PAD Jatim. Karenanya, kalau PKB terus mengalami penurunan, maka dapat dibayangkan sejumlah program pembangunan di masyarakat ikut tersendat. ”Selain kita mencari potensi pajak baru, kita juga minta ke pemerintah pusat untuk menganalisa secara detil untung ruginya menaikkan BBM terhadap ekonomi kerakyatan,”lanjut pria yang juga Sekretaris DPW PKB Jatim ini.
Seperti diketahui, akibat turunnya dana perimbangan membuat PAPBD 2015 Jatim mengalami defisit. Karena itu sejumlah program pembangunan yang tidak mendesak dilakukan peninjauan ulang. Di antaranya terkait pembangunan infrastruktur terpaksa dilakukan pembayaran secara multi years. Namun untuk program kerakyatan misalnya program padat karya tetap dilaksanakan.
“Memang kita terpaksa harus memilah-milah sejumlah program pembangunan akibat minimnya PAPBD 2015. Dan yang pasti kami eksekutif dan legislatif sepakat untuk mendahulukan proyek pembangunan untuk masyarakat,”lanjut Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar. [cty]

Rate this article!
Tags: