Spin Off Bank Jatim Disepakati dengan Sistem Multi Years

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Karena dianggap membebani APBD Jatim, Komisi C DPRD Jatim akhirnya sepakat untuk pendanaan spin off Bank Jatim sebesar Rp 500 miliar dilakukan dengan sistem multi years. Artinya kalau ini dilakukan, maka dipastikan selesai hingga 2023.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Sri Untari menegaskan jika usai melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu disepakati jika setoran untuk spin off buku dua yang mencapai Rp 1 triliun bisa dilakukan secara bertahap sesuai dengan kekuatan APBD Jatim. Dan diputuskan untuk awalnya dibentuk BUMD dulu setelah itu penyetorannya dilakukan pada awal 2017 mendatang.
“Yang pasti kami di Komisi C sepakat untuk pendanaan spin off yang diambilkan dari APBD Jatim  dilakukan dengan sistem multi years. Ini karena APBD Jatim mengalami minus. Belum lagi beban untuk dana Pilgub Jatim setiap tahunnya harus menyisihkan antara Rp 200  sampai Rp 300 miliar. Adapun sistem multi years baru dilakukan pada tahun depan yaitu 2017 hingga 2023,”tegas perempuan yang juga Ketua FPDIP, Senin (18/7) ini.
Ditambahkannya, jika sistem multi years untuk tambahan modal disetor sebesar Rp 500 miliar mendapat dukungan penuh oleh OJK. Namun dengan catatan untuk spin off buku satu sudah selesai dengan dana disetor sebesar Rp 500 miliar yang diambilkan dari PT Bank Jatim.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Jatim yang lain, Anik Maslacha. Pastinya, untuk tambahan pendanaan untuk spin off dalam rangka ke buku dua, maka dana yang disetor minimal Rp 1 triliun. Kebetulan PT Bank Jatim sudah menyetor sebesar Rp 500 miliar dan kekurangannya Rp 500 miliar diambilkan dari APBD Jatim. “Karena kondisi keuangan di APBD Jatim tidak memungkinkan akibat minus, maka disepakati pendanaannya digunakan dengan sistem multi years. Dan ternyata OJK menyepakati sistem tersebut,”lanjut politisi asal PKB ini.
Terpisah, Dirut Bank Jatim Soeroso tetap optimistis pada 2017 nanti PT Bank Jatim Syariah sudah dapat berdiri menjadi BUMD. Termasuk masuk ke buku dua. Itu artinya sisa dana yang dibutuhkan sebesar Rp 500 miliar dapat segera ditutup. [cty]

Tags: