Spin Off Unit Usaha Syariah Diundur Kalau Tak Ada Uang

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo akhirnya buka suara terkait polemik pro kontra di kalangan DPRD Jatim menyangkut rencana spin off (pemisahan) Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim menjadi Badan Usaha Syariah (BUS) pada Okober 2016 mendatang.
“Kalau tak ada uang, spin off Unit Usaha Syariah Bank Jatim bisa diundur,” ujar Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (7/6).
Menurut Soekarwo, sesuai dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, spin off unit usaha syariah itu bisa dilakukan jika ada penyertaan modal. “Penyertaan modal dari Bank Jatim rencananya sebesar Rp 500 miliar ditambah dari pemerintah yaitu dari Pemprov Jatim Rp 100 miliar dan dari pemkab/pemkot di Jatim sebesar Rp 400 miliar supaya bisa digolongkan sebagai Bank Buku II,” ungkapnya.
Namun mengingat, PAPBD Jatim 2016 mengalami defisit hingga Rp 1,4 triliun akibat penerimaan pajak nasional mengalami penurunan hingga Rp 650 miliar ditambah penurunan bagi hasil pajak ke kabupaten/kota sekitar Rp 750 miliar, maka diperlukan perhitungan ulang sebelum melakukan penambahan penyertaan modal untuk spin off UUS Bank Jatim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim optimistis Bank Jatim Syariah akan berdiri 2017 mendatang sebagai BUMD milik Pemprov Jatim. Ini setelah APBD Jatim 2017 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar sebagai modal disetor.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Renvil Antonio menegaskan saat ini PT Bank Jatim pada September 2016 akan meluncurkan spin off sebagai anak perusahaan (unit usaha) Bank Jatim. Apalagi Pemprov Jatim sudah melakukan MoU di hadapan Otoritas Jasa keuangan (OJK) jika pada 2017 dipastikan Bank Syariah siap menjadi BUMD milik Pemprov Jatim.
Terpisah, Dirut Bank Jatim Soeroso menyatakan rencana spin off Bank Jatim Syariah pada 2016 merupakan hasil keputusan RUPS Bank Jatim 2015. Sedangkan dalam pelaksanaannya, pendirian Bank Jatim Syariah (BUS) pada 2016 akan digolongkan sebagai Bank Buku 1 dengan status sebagai anak usaha Bank Jatim dengan rencana struktur permodalan minimal Rp 600 miliar.
Dengan adanya spin off ini, lanjut Soeroso diharapkan sampai dengan 2021 dapat meningkatkan kinerja keuangan Bank Jatim Syariah. “Di antaranya dana pihak ketiga diproyeksikan mencapai Rp 3,35 triliun, pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 3,18 triliun, laba diproyeksikan Rp 119,76 miliar serta aset diproyeksikan mencapai Rp 5,09 triliun,” jelasnya. [cty]

Tags: