SPPT Pajak di Sidoarjo Tambah 11 Ribu

Heru Susanto SStp Msi

Sidoarjo, Bhirawa
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kab Sidoarjo pada tahun 2017 ini akan segera didistribusikan pada Bulan Pebruari sebentar lagi. Jumlahnyasebanyak 780 ribu. Pada tahun ini ada peningkatan jumlah SPPT sebanyak 11 ribu.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pendataan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kab Sidoarjo,Heru SSTP Msi mengatakan, jumlah SPPT yang meningkat dibanding tahun 2016 lalu diharapkan secara otomatis target penerimaan PBB tahun 2017 juga tambah besar.
”Tahun ini target PBB sebesar Rp191 miliar,” kata Heru, Jumat (20/1) akhir pekan kemarin.
Menurut Heru, tahun 2016 lalu, target PBB di Kab Sidoarjo sebesar Rp164 miliar, tapi terealisasi Rp168 miliar. Untuk distribusi SPPT PBB tahun 2017 terbanyak rata-rata pada wilayah Kec Sidoarjo, Krian, Taman, Waru, Gedangan dan Buduran. Sedangkan paling sedikit di wilayah Kec Jabon.
Bertambahnya SPPT PBB pada tahun 2017 ini, kata Heru, diantaranya karena faktor ada obyek pajak baru dan pemecahan dari SPPT yang ada. Bagi wajib pajak yang nilainya diatas R500 ribu, ketetapannya harus dibayar maksimal Rp31 Agustus. Sedangkan yang nilainya dibawah Rp500 ribu maksimal Rp31 September.
Dari Evaluasinya, adanya program penghapusan sanksi denda terlambat membayar PBB, sangat direspon positip masyarakat Sidoarjo. Sehingga obyek pajak ingin bayar pajak. Wajip pajakcukup membayar pokok pajaknya saja. Tidak lagi membayar sanksi pajak 2 % tiap bulan karena keterlambatan bayar pajak. [kus]

Rate this article!
Tags: