Sri Mariyani: Memprihatinkan Bayi Terlantar Terus Bertambah

Sidoarjo, Bhirawa
Sungguh sangat memprihatinkan, kondisi sebagian masyarakat sekarang masih tega membuang atau menelantarkan bayi-bayinya yang tak berdosa. Terbukti dalam enam bulan ini (Januari – Juli 2018), UPT PPSAB (Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita) Jatim di Sidoarjo telah menerima kiriman sekitar 18 bayi terlantar.
Menurut Kasi Pelayanan UPT PSAB Sidoarjo, Sri Mariyani, Rabu (18/7) kemarin, padahal pihak Dinas Sosial Propinsi Jatim melalui UPT PSAB Sidoarjo setiap tahun dua kali menyerahkan Balita yang dirawatnya itu kepada orangtua asuh untuk diadopsi. Tujuan agar masa depan anak-anak yang sudah dirawat oleh negara ini tidak terlantar kedua kalinya. Agar mempunyai masa depan yang lebih bagus lagi.
”Bayi-bayi yang tidak berdosa itu diterima UPT PSAB Sidoarjo dari beberapa daerah di wilayah Jatim, diantaranya dari Lamongan, Gresik bahkan sampai Banyuwangi juga ada. Bayi-bayi itu dominan banyak yang dibuang. Kondisi seperti ini sungguh sangat memprihatinkan,” ungkap Sri Mariyani.
Dinas Sosial Propinsi Jatim melalui UPT PPSAB Sidoarjo terus menerima penampungan bayi-bayi yang tidak berdosa, akibat ditelantarkan orang tuanya. Hingga kini, UPT. PPSAB Sidoarjo telah menyerahkan sebanyak 271 anak asuh kepada orang tua asuh yang bertanggungjawab.
”Sekarang kami masih merawat sebanyak 42 bayi-bayi terlantar,” jelasnya.
Sehingga diharap kepada orangtua yang sudah mengasuh agar bisa memberikan kenyamanan dalam merawat anak-anak itu. Jangan sampai ditelantarkan untuk yang kedua kalinya. Anak merupakan penerus bangsa, makanya perlu dipersiapkan sejak dini.
Sri Mariyani menegaskan, dalam pengasuhan anak-anak ini tidak serta merta selesai di sini. Mereka masih dalam pengawasan, karena pihak Dinas Sosial masih mempunyai kewajiban untuk memantau dan mengawasi selama enam bulan. Para orangtua asuh akan dilihat bagaimana memperlakukan anak-anak ini sehari-harinya. Mulai dari kesehatannya pendidikannya, kesejahteraannya.
”Jika semuanya sudah dilakukan dengan baik, diperlakukan seperti anak kandung sendiri. Selanjutnya COTA ini, baru mendapatkan hak resminya. Mendapatkan surat legalitgas secara hukum yang sah,” tegasnya. [ach]

Tags: