Standar K3 Balai Kota Batu Harus Segera Dievaluasi

Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Semakin sibuknya rutinitas yang ada di gedung baru Balaikota Among Tani Batu, menuntut kesiagaan antisipasi kedaruratan di gedung berlantai 5 ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan evaluasi terhadap standar pelaksanaan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) di gedung Pemerintahan Kota Batu ini.
Kasie Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Achmad Rochim, mengatakan banyak yang harus dirombak untuk menjamin keselamatan kerja di gedung balai kota yang belum setahun ditempati ini. “Kita harus perbaiki jalur evakuasi di Balkot ini, termasuk peralatan evakuasi yang belum tersedia di sini,”ujar Rochim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/11).
Perbaikan K3 ini, lanjutnya, juga berkaitan dengan realisasi hasil Jambore Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Jatim yang digelar di Kota Batu beberapa waktu lalu. Di jambore tersebut, ada beberapa rekomendasi yang harus dilaksanakan Kota/Kabupaten di Jatim, termasuk Kota Batu.
Selain peningkatan standar K3, semua Pusdalops PB di Kota/ Kabupaten juga harus melakukan peningkatan terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian juga harus dilakukan penataan kembali terhadap sistem kerja Pusdalops. Karena saat ini banyak tenaga Pusdalops Kota/Kabupaten yang juga merangkap menjadi petugas di bagian lain.
“Akibatnya, ketika terjadi kondisi kedaruratan, seringkali petugas pusdalops tidak berada di tempat (siaga),”jelas Rochim.
Dan untuk memaksimalkan kinerja, Pusdalops PB juga harus memiliki sarana pra sarana yang memadai. Dan yang paling krusial adalah ketersediaan hotline yang bisaa dimanfaatkan warga. Yaitu, saluran telephon bebas pulsa yang bisa dimanfaatkan warga untuk memberikan laporan terhadap kejadian bencana alam dan kedaruratan lainnya. Ketidaktersediaan hotline ini tak jarang menjadi alasan warga tak segera memberikan laporan ketika mengetahui adanya bencana.
Lebih krusial lagi, ternyata di beberapa daerah Kota/ Kabupaten memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penenganan bencana. Akibatnya, seringkali relawan BPBD kota/ kabupaten mengalami kesulitan dalam saat diperbantukan di daerah lain.
“Dan untuk menyamakan SOP di daerah Kota/Kabupaten ini, perlu diwacanakan digelarnya Jambore Pusdalops PB tingkat Nasional,”pungkas Rochim.(nas)

Tags: