Standar PLPG Naik, Sertifikasi Makin Sulit

Surabaya, Bhirawa
Kenaikan syarat kelulusan program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dari 42 menjadi 80 yang direncanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai terlalu memberatkan. Hal ini bahkan dianggap sebagai upaya Kemendikbud untuk mempersulit guru untuk memperoleh sertifikasi.
Ketua PGRI Jatim Ichwan Sumadi menegaskan, standar kelulusan seharusnya tidak mempertimbangkan nilai rata-rata. Melainkan nilai terendah dari peserta PLPG yang bisa lulus secara umum. Kalaupun ada kenaikan standar, nilai 80 masih terlalu berlebihan.
“Harusnya kalau mau menaikkan ya ke 60 dulu, jangan langsung 80. Ini harus dikaji dulu alasannya apa? Karena ini berkaitan dengan tunjangan guru, bukan hanya peningkatan kualitas,” jelasnya ketika dihubungi kemarin, Senin (19/9).
Pihaknya khawatir, dengan adanya kenaikan ini yang termasuk lulus tidak lebih dari 10 persen. “Kalau itu terjadi malah upaya pemerintah jadi mempersulit guru memperoleh tunjangan guru,” lanjutnya.
Dengan kondisi kesulitan keuangan yang dialami negara. Kemungkinan mempersulit jumlah guru yang menerima tunjangan bisa terjadi. Namun jika benar demikian, ia sangat menyayangkan guru menjadi sasaran dalam solusi kesulitan ekonomi negara.
“Tahun 2011 dengan standar 42 saja, guru ekonomi kalau nggak salah yang tidak lulus hingga 73 persen,” paparnya.
Sementara itu, jika ada kebijakan dengan adanya ujian PLPG ulang dengan dana mandiri menurutnya telah melanggar undang-undang. Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru disebutkan, pemerintah daerah dan pusat berkewajiban membiayai peningkatan kualifikasi akademik guru.
“Jadi di dalam undang-undang saja disebutkan biaya sertifikasi ditanggung pemerintah. Kalau sampai ada ujian PLPG di tanggung oleh guru berarti bertentangan dengan undang-undang,”lanjutnya.
Tahun ini, sedikitnya ada 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditetapkan sebagai tempat pelaksana sertifikasi untuk 64.000 guru. Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Warsono mengungkapkan, sebagai salah satu LPTK yang ditunjuk Kemenristek-Dikti, maka peningkatan kualitas dilakukan dengan menitik beratkan dari segi materi dan pembelajaran.
“Selama ini sudah ada juga guru yang nilainya mencapai 80. Prosentasinya memang tidak banyak, meskipun berat tapi ada yang bisa kenapa yang lain tidak,”ungkapnya.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan standar ini dipandang sebagai pemenuhan tenaga pendidik yang lebih berkualitas. Sehingga, guru akan memiliki pola pikir sebagai pembelajar, tak hanya sekedar latihan.
“Memang berat, tapi asumsinya dengan soal 10 tapi guru hanya bisa mengerjakan 4. Bagaimana nanti dengan muridnya,”lanjutnya.
Untuk mengantisipasi adanya guru atau calon guru yabg tidak lolos PLPG. maka saat ini sedang dirancang sistem ujian PLPG ulang secara mandiri. Sehingga tanpa perlu mengikuti program selama 1 tahun, guru bisa latihan belajar mandiri dan mengajukan untuk ujian ulang.
“Teknisnya masih kami siapkan, pelaksanaan ujian berkelompok minimal berapa dan biaya berapa. Biayanya mungkin juga tidak banyak karena sudah memakai komputer juga,”pungkasnya. [tam]

Tags: