Start Kampanye Pilkada

Pilkada (555555555)Kampanye Pilkada serentak 2015, diam-diam digenjot oleh tim pasangan calon setelah mendaftar pada KPU Kabupaten dan Kota. Spanduk, baliho dan berbagai selebaran ditebar. Juga pasang iklan pada media cetak dan elektronik.  Walau sebenarnya, pasangan calon sudah dikenal luas. Sehingga  kampanye seharusnya tinggal memaparkan visi dan misi disampaikan dengan cara bahasa santun.
Kampanye akan menjadi cara terakhir pasangan calon untuk merebut hati rakyat. Kesalahan kampanye bisa menjadi penyebab kekalahan. Dus tim sukses (TS) mesti bekerja profesional, menghindari aksi counter-produktif. TS juga harus menghindari unjuk kekuatan dan kampanye hitam  yang menimbulkan antipati masyarakat. Seyogianya lebih dipilih cara sosialisasi khusus dengan tema nomor urut.
TS mestilah benar-benar meng-inovasi kampanye, agar nomor pasangan calon pilkada semakin gampang dikenal. Dengan berbagai simbol (dan filosofi) tentang angka, termasuk mitos dan legenda sosial yang dikenal luas masyarakat.  Misalnya, nomor urut 1, cukup mengacungkan jari telunjuk setinggi-tingginya dengan menyebut “nomor satu” sebagai simbol juara. Yang nomor dua pun, cukup dengan menunjuk lambang huruf V, yang berarti victory, kemenangan.
Kini kampanye sudah digeber melalui berbagai baliho raksasa (ukuran 4×6 meter persegi) sampai gambar pasangan ukuran kartu nama (3×5 sentimeter persegi). Begitu pula media masa cetak dan elektronik (sampai buletin internal), semuanya memperoleh berkah panen iklan. Banyak pula media masa terjebak menjadi partisan, mendukung pasangan calon tertentu.
Diluar anggaran iklan tim sukses, banyak pula pengusaha terlibat langsung mendanai ongkos sosialisasi. Antaralain iklan outdoor dengan ukuran raksasa (3×6 meter persegi), harga sewa sangat mahal, bisa mencapai Rp 500 juta per-titik. Walau tidak menyertakan nama perusahaan pemasang, biasanya tim sukses sudah dilapori. Tidak diketahui pasti “balas jasa” yang diharapkan. Namun pasti, para cukong tidak pernah memberi bantuan gratis.
Tetapi yang paling gegap gempita, adalah kampanye melalui media sosial. Sudah puluhan juta kalimat dinyatakan melalui media sosial berbasis internet. Facebook, twitter, blog, e-mail, sampai SMS. Semuanya tak pernah berhenti berkampanye untuk mendukung pasangan calon yang dijagokan. Juga masih banyak perdebatan, sampai kampanye hitam (dan hasutan).
Berbagai kampanye pada media sosial ini luput dari rambu-rambu larangan kampanye, karena berdalih kebebasan berbicara (secara individu). Memang benar, kebebasan berbicara dijamin UUD pasal 28E ayat (2) dan ayat (3). Jadi, untuk apa KPU membatasi waktu kampanye? Peraturan itu (kampanye) paling sering dilanggar. Seolah-olah waktu yang disediakan terlalu sempit.
Padahal tim sukses pasangan calon (dan parpol) sudah memulai kampanye sejak sebelum pendaftaran di KPU. Begitu di-deklarasi-kan, kampanye pun dimulai. Sudah jutaan lembar baliho, stiker, selebaran, dan iklan neon disebar. Hingga hari akhir kampanye, hanya sedikit yang dibongkar sebelum coblosan. Sebagian besar tetap dibiarkan.
Berbagai pesan propaganda dinyatakan dalam kampanye. Selain berisi janji, juga narsisme tentang ke-pribadi-an pasangan calon. Pendek kata, pasangan calon  harus di-citra-kan hampir bagai “orang suci.” Mendekati sifat malaikat: bersih, selalu taat aturan, dan nyaris tanpa kesalahan sepanjang hidup. Seluruh narsisme, niscaya  dibuat lebay, berlebihan. Bahkan pilkada kali ini, banyak pasangan calon dicitrakan sebagai orang kaya yang bersih dan dermawan.
Namun pamer kekayaan bisa menjadi bumerang. Bahkan telah beredar luas pembicaraan konon “membidik” pasangan lain. Terutama incumbent akan menjadi “sasaran tembak” bersama. Khususnya berkait dengan alokasi anggaran bantuan sosial dan hibah sosial, yang bersumber dari APBD. Beberapa daerah sudah terbukti. Kepala Daerahnya menjadi tahanan KPK, didakwa korupsi APBD (bahkan APBN), sebagaimana terjadi di Sumatera Utara, dan Riau.

                                                                                                      ————— 000 —————-

Tajuk Bhirawa edisi Senin (24/8) berjudul “Haji (Kini) Lebih Nyaman” ada kesalahan dalam penulisan pada alenia kedua kalimat hampir akhir. Kalimat yang benar adalah berbunyi lembaran uang senilai Rp50 ribu dihargai sekitar 14 riyal. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. redaksi

Rate this article!
Start Kampanye Pilkada,5 / 5 ( 1votes )
Tags: