Status Ke-darurat-an

Bojonegoro sudah dalam keadaan darurat bencana, walau sungai Bengawan Solo belum meluapkan air. Hujan deras disertai angin kencang mendera, memporak-poranda lebih dari seribu rumah. Dampak bencana meluas di 13 kecamatan (meliputi 44 desa). Pada awal musim hujan (hingga akhir bulan November) berbagai daerah di tanah air juga dalam keadaan darurat kebencanaan.
BPBD (Badan Perencanaan Bencana Daerah) dituntut lebih sigap mempersiapkan program penanggulangan, tanpa ribet birokrasi. Masyarakat juga diimbau mengikuti arahan petugas saat terjadi bencana ke-iklim-an. Terutama warga pesisir terhadap kemungkinan ombak besar (mencapai 2,5 meter). Antara lain, seluruh wilayah selatan pulau Jawa, dari Anyer (di Banten) sampai Muncar (di Banyuwangi Jawa Timur).
Peralihan musim (karena hujan datang terlambat), biasa membawa iklim ekstrem. Diantaranya angin kencang puting beliung. Juga telah terjadi di Ciamis (Jawa Barat). Serta di Kota Bandung, angin menyasar tepat di atas stadion Arcamanik, pada saat stadion ramai digunakan kelompok masyarakat. Termasuk latihan grup marching band. Angin kencang disertai hujan lebat tiba-tiba menjebol atap beberapa venue.
Badai siklon sudah sering menyergap pesisir selatan Jawa. Misalnya, di Pacitan, dan Yogya, menyebabkan belasan korban jiwa. Siklon bukan hanya sejenis, melainkan bisa silih berganti, sesuai arah angin. Terutama pada puncak musim hujan bulan Desember ini sampai Pebruari 2018. Selama 12 pekan mendatang, masyarakat (dan pemerintah daerah) siaga terhadap datangnya hujan deras disertai petir, dan aingin puyuh. Serta badai di laut, harus diwsapadai nelayan dan Syahbandar.
Berdasar pantauan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) beberapa siklon sering mengunjungi perairan selatan Jawa. Termasuk siklon “Cempaka,” yang memiliki kecepatan 65 kilometer per-jam, setara dengan lajunya kapal perang. Sehingga untuk mencapai daratan hanya diperlukan waktu setengah jam. Siap menerjang apapun, termasuk bukit bisa runtuh (longsor).
Cuaca ekstrem, dengan curah hujan deras, dan anghin puting beliung, diperkiarakan telah menyebabkan banjir, disusul longsor. Tak tanggung-tanggung, setidaknya 21 kabupaten dan kota di pulau Jawa dan Bali, akan terdampak bencana. Dua musim berturut-turut kabupaten Pacitan, dikepung longsor. Bukan hanya menimbun jalan propinsi, melainkan juga menimbun pemukiman. Menyebabkan banyak korban jiwa.
Siklon juga biasa bergerak menuju Ponorogo dan Trenggalek. Ketiga daerah ujung barat Jawa Timur itu, mengalami dampak iklim paling parah. Menghantam pegunungan yang gundul. Banjir dan longsor sudah terjadi di berbagai daerah. Ini bukan sekadar disebabkan topografi daerah. Melainkan juga daya dukung lingkungan makin buruk. Maka seyogianya, Pemerintah daerah (propinsi, serta kabupaten dan kota) menyusun mapping kebencanaan berdasar kondisi terbaru.
Berdasar mapping kebencanaan, tanah longsor juga mengancam 274 kabupaten. Sebanyak 40 juta lebih penduduk berisiko terpapar dampak longsor. Terutama di daerah rawan kawasan perbukitan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan pohon pendek (cabe, teh dan kopi). Sekaligus berkurangnya pohon tegakan (tinggi).
Koordinasi revitalisasi lingkungan juga wajib dilakukan pemerintah pusat, untuk menjamin kelangsungan perekonomian daerah. Beberapa kawasan kronis banjir, telah memperoleh perbaikan lingkungan. Juga dibangun kanal banjir. Hasilnya cukup baik, tetapi potensi ancaman tidak bisa diabaikan. Disebabkan problem banjir bukan hanya pada badan (bagian hilir dan muara) sungai. Melainkan kawasan resapan air di kawasan hulu sungai (pegunungan) telah menyusut.
UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, memberikan hak kepada pemerintah (pusat, propinsi, serta kabupaten dan kota) menyatakan status daurat bencana. Tidak perlu malu menetapkan status bencana, karena akan memupuk ke-gotongroyong-an nasional.

——— 000 ———

Rate this article!
Status Ke-darurat-an,5 / 5 ( 1votes )
Tags: