Status Tanah RSUD Sampang Masih Sengketa

pejalan-kaki-melintas-di-depan-RSUD-Sampang.

pejalan-kaki-melintas-di-depan-RSUD-Sampang.

Sampang, Bhirawa
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang yang berdiri megah diatas tanah seluas 7.572 m2 di Kelurahan Karangdalem Sampang Kota,  ternyata status tanahnya masih dalam sengketa dengan pihak ketiga yang mengaku ahli waris pemilik tanah.
Ironisnya, bangunan RSUD Sampang sudah berdiri sejak tahun 1974 namun hingga saat ini status tanahnya masih belum bersertifikat. Meski sudah berdiri sejak 39 tahun lalu, bangunan RSUD Sampang, tapi sayang upaya penyelesaian status tanah bangunannya yang merupakan asset Pemkab tidak kunjung ada kepastian. Tim penyelesaian status tanah bangunan RSUD yang terdiri dari Sekdakab, Dispendaloka, RSUD, Tata Pemerintahan, dan bagian Hukum pun masih belum bisa menyelesaikan status sengketa tersebut.
Bambang Indra Basuki selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset, Dinas Pendapatan Daerah, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) Sampang, saat dikonfirmasi melalui selulernya, membenarkan jika status tanah RSUD Sampang hingga saat ini masih belum bersertifikat.
Hal ini disebabkan ada sebagian tanah RSUD seluas 2.280 m2 masih dikliem warga yang mengaku ahli waris atas nama Salim asal Kelurahan Karangdalem Sampang kota. Dijelaskan Bambang, sengketa status tanah RSUD tersebut, berawal ketika tahun 2007 lalu, ada surat permohonan dari Salim yang mengaku ahli waris bersurat pada DPRD terkait status tanah RSUD, namun pihaknya bersama tim sudah beberapa kali melakukan koordinasi untuk menemui langsung pihak ahli waris guna menjelaskan status tanah RSUD Sampang.
“Namun penjelasan kami tidak mendapatkan respon positif dari pihak ahli waris. Pada saat ketemu dengan ahli waris, kami menjelaskan bahwa tanah RSUD sudah dijual oleh Sidi Bin Hatib tertanggal 17 Desember 1952 lalu
ketika ahli waris atas nama Salim masih belum lahir, dengan bukti kertas segel yang di cap jempol Pak Sidi bin Hatib. Namun saying penyelasan dan bukti segel tersebut tidak dipercayai Salim yang mengaku ahli waris pemilik tanah tersebut.kata Bambang sambil melihat dokumen kertas segel. [lis]

Tags: