STIE Perbanas Surabaya Fasilitasi Mahasiswa Jadi Broker

Mahasiswa tampak serius mengikuti ujian sertifikasi profesi pasar modal di STIE Perbanas Surabaya, Selasa (16/1) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi]

Surabaya, Bhirawa
Mahasiswa yang ingin mengembangkan diri menjadi agen bursa efek harus memiliki sertifikat. Oleh sebab itu, STIE Perbanas Surabaya menggandeng The Indonesian Capital Market Institute (TICMI) Jakarta menggelar ujian sertifikasi profesi pasar modal bagi mahasiswa dan praktisi pasar modal Jawa Timur, Selasa (16/1) kemarin.
“Ujian ini untuk mahasiswa yang ingin menjadi broker atau agen bursa efek. Untuk menjadi seorang broker wajib punya sertifikat. TICMI sebagai anak perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengurusi tentang akademik mengadakan ujian untuk mereka yang mau bekerja di pasar modal,” kata Ketua Program Studi Manajemen STIE Perbanas Dr Muazzaroh, kemarin.
Muazzaroh mengatakan ujian yang diikuti 64 peserta dari STIE Perbanas serta mahasiswa lain seperti Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Brawijaya Malang, dan beberapa praktisi pasar modal itu diselenggarakan karena banyak lulusan yang belum mempunyai sertifikat profesi pasar modal.
Dia menjelaskan, ada beberapa ujian yang dilakukan tergantung profesi yang diambil. Ada beberapa sertifikasi yang diujikan yakni Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE), Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).
“STIE Perbanas memberi bekal kepada lulusan supaya berdaya saing di dunia kerja bagus maka diberikan ujian sertifikasi. Tapi nantinya mereka sendiri yang akan mengurus ke OJK terkait izinnya jika mau bekerja di sekuritas,” ujarnya.
Dia menambahkan, ujian sertifikasi hanya dilakukan hari ini atau sekali. Ada empat modul yang diujikan yaitu modul analisis ekonomi, modul etika dan hukum, mekanisme jual beli efek. Jika peserta dalam ujian itu tidak lulus maka bisa mengulang di hari kedua. Cukup diulang pada modul yang tidak lulus itu.
“Dua kali kalau tidak lulus harus daftar lagi jika TICMI mengadakan. Bisa semester depan,” kata dia. Sertifikasi itu sendiri, kata dia,punya jangka waktu dua tahun. Sehingga mereka memprioritaskan yang mengambil adalah mahasiswa mau lulus supaya saat lulus sertifikatnya berlaku. [geh]

Tags: