Stock Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Situbondo Cukup Sampai September

Salah satu gudang tempat penyimpanan pupuk bersubsidi yang terletak di Desa Kalibagor Kecamatan Panji Situbondo ditinjau wakil rakyat. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Ini kabar yang sangat memprihatinkan bagi masa depan kalangan petani Kota Santri. Betapa tidak, keberadaan stok pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Situbondo sudah mulai menipis dan hanya cukup sampai September 2020 mendatang.

Padahal sebelumnya Pemkab Situbondo telah mengajukan permintaan tambahan pupuk urea bersubsidi agar bisa mencukupi kebutuhan petani hingga akhir tahun 2020.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono, menegaskan, jatah pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah pusat kepada Kabupaten Situbondo saat ini jumlahnya berkurang.

Menurut mantan Kabag Perekonomian Pemkab Situbondo itu, stok pupuk bersubsidi hanya tersisa 2.500 ton. “Jumlah sebanyak ini ditaksasi hanya cukup sampai bulan September 2020,” ujar Sentot Sugiyono.

Masih kata Sentot, saat ini pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya pengajuan tambahan pupuk agar bisa memenuhi kebutuhan hingga Desember 2020 mendatang.

Diantaranya, lanjut dia, ditempuh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto saat mengikuti vidcon dengan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim belum lama ini.

“Bapak Bupati Dadang Wigiarto pun sudah mengusulkan tambahan,” terang Sentot Sugiyono, Kamis (6/8) kemarin.

Kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Situbondo mencapai angka 30 ribu ton. Angka kebutuhan pupuk itu, urainya, disesuaikan dengan kebutuhan luas lahan sawah dan tanah tegal yang telah di upload melalui Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) Tani. Kabupaten Situbondo sendiri hanya mendapatkan jatah pupuk bersubsidi 20 ribu ton.

“Angka segitu masih sangat kurang. Kami menghitung ada kekurangan sekitar 10 ribu ton dari kebutuhan yang semestinya,” ujar mantan Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Situbondo itu.

Sentot menambahkan, pihaknya saat ini tidak bisa membuat kebijakan sendiri agar bisa menambah stok pupuk bersubsidi, karena kewenangan pupuk bersubsidi berada di tangan pemerintah pusat. Secara teknis, sistem pendistribusiannya pun dilakukan Pemprov Jatim ke masing-masing Kabupaten/Kota se-Jatim.

“Agar bisa menutupi kekurangan pupuk bersubsidi kami sangat berharap ada realokasi antar Kabupaten maupun Provinsi Jatim. Artinya kalau ada Kabupaten/Kota lain yang punya jatah pupuk berlebih bisa di realokasikan ke Kabupaten/Kota lain,” pungkas mantan Kabid Tanaman Pangan DTPHP Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: