Stok Blanko Menipis, Oktober e-KTP Diganti Surat Keterangan

Rombongan Komisi A DPRD Jombang yang dipimpin Cakup Ismono saat memantau pelayanan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang, Rabu (28/9). [ramadlan]

Rombongan Komisi A DPRD Jombang yang dipimpin Cakup Ismono saat memantau pelayanan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang, Rabu (28/9). [ramadlan]

Jombang, Bhirawa
Komisi A DPRD Jombang menemukan blanko e-KTP yang mulai menipis di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang. Temuan ini diketahui saat memantau langsung antrean panjang permohonan e-KTP di dinas setempat, Rabu (28/9).
Ketua Komisi A DPRD Jombang Cakup Ismono menyatakan adanya antrean panjang pemohon e-KTP disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah karena adanya perubahan sistem administrasi kependudukan. “Layanan e-KTP masih selalu diwarnai antrean panjang. Salah satunya adalah karena faktor transisi perubahan sistem administrasi kependudukan,”ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak saling menyadari dan bisa menyesuaikan kondisi pelayanan yang ada. “Jadi butuh penyesuaian semua pihak. Baik warga sebagai pemohon adminduk maupun Dispendukcapil selaku institusi yang bertanggung jawab soal kependudukan,” ujar Cakup.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hadi Purnama mengaku mulaiĀ  Oktober mendatang, pemohon e-KTP untuk sementara akan diganti dengan surat keterangan. Alasannya, karena blanko sudah menipis. ” Awal bulan Oktober ini untuk sementara kami tidak dapat melayani permohonan e-KTP. Untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat, kami akan mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti sementara e-KTP,”bebernya.
Hadi menambahkan meskipun hanya bisa memberikan surat keterangan, pihaknya tetap melakukan perekaman data e-KTP. “Jadi tidak perlu panik. Perekaman tetap dilayani, hanya fisik administrasi kependudukannya saja yang tidak berupa e-KTP, tapi berupa lembar keterangan,” terang Hadi.
Menurut Hadi, surat keterangan yang diberikan sebagai ganti e-KTP memiliki fungsi yang sama dan e-KTP aslinya. “Intinya fungsi dan kegunaannya sama persis dengan aslinya. Bisa untuk mengurus BPJS dan kebutuhan administrasi kependudukan yang lain,” terang Hadi.
Seperti diketahui bersama, pemohon e-KTP di Jombang terus membeludak. Terlihat antrean panjang tiap hari untuk mendapatkan kartu penduduk menyusul batasan waktu yang diberikan Kemendagri untuk pengurusan e-KTP November mendatang. [rur]

Tags: