Stop Demo, Wali Kota Berikan Uang Kompensasi ke Asongan

Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, SH. MM memberikan uang kompensasi kepada 33 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Asongan Madiun (Pasma) yang masih menggelar aksi di depan kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VII Madiun, di Jalan Kompol Sunaryo, Kota Madiun.
Uang sebesar Rp6,6 juta atau Rp200 ribu/orang itu, diberikan sebagai kompensasi agar para asongan tidak melakukan aksi unjuk rasa selama pelaksanaan coblosan Pemilu Legislatif (Pileg).
Menurut Wakil Ketua Pasma, Wahyudi, kompensasi itu diberikan untuk waktu selama 10 hari mulai tanggal 1 April 2014 hingga pileg berakhir atau tanggal 10 April mendatang. “Total keseluruhan sebesar Rp.6,6 juta. Satu pedagang menerima  Rp.200 ribu untuk 10 hari. Jadi satu hari kami menerima uang kompensasi sebesar Rp.20 Ribu,” kataWahyudi, kepada wartawan, Kamis (3/4).
Namun uang kompensasi tersebut tidak diterimanya secara langsung dari wali kota. Uang tersebut dititipkan kepada Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD), Tri Joko Kuncoro. Selanjutnya diberikan kepada tiap-tiap pengasong. “Menurut Ketua PRD, kompensasi tersebut merupakan pemberian langsung dari Wali Kota Madiun,” tambah Wahyudi.
Menurutnya lagi, sebelumnya pedagang pernah mengusulkan kompensasi kepada Wali Kota sebesar Rp.50 ribu/hari. Tapi ternyata hanya direalisasi sebesar Rp.20 ribu.
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, membenarkan telah memberikan sejumlah dana kepada para pedagang asongan. Menurutnya, dana itu diberikan agar suasana kota Madiun aman jelang hingga Pileg usai. “Biar kota Madiun kondusif aja. Benar (telah memberi dana kompensasi),” tulis Bambang Irianto dalam pesan yang dikirim kepada wartawan.
Sementara itu, pedagang asongan telah membongkar tenda yang didirikan di depan kantor PT KAI Daop VII, dengan didampingi petugas dari Polsek Manguharjo, Kamis (3/4) sore. [dar]

Tags: