Stop Distorsi dalam Kurikulum Merdeka

Selama pandemi Covid-19 terjadi di negeri ini, berbagai krisis telah melanda negeri dan bangsa ini, tidak terkecuali krisis pembelajaran. Terlebih, tersimak bahwa sejak pandemi pembelajaran tidak bisa secara tatap muka sehingga mengharuskan secara daring. Alhasil, pembelajaran daring terkoreksi banyak menyimpan kelemahan yang berujung koreksi, komplain bahkan kritik.

Berbagai inovasi dan terobosan dari pemerintah pun selalu ditunggu oleh publik sebagai solusi terbaik dalam proses pembelajaran, pasalnya tidak mungkin kita publik harus menunggu pandemi berakhir yang tidak bisa memperkirakan secara pasti kapan akan berakhir. Dalam situasi demikian sangat dibutuhkan gerakan cepat dalam upaya meramu dan merancang regulasi yang tetap untuk keberlangsungan dunia pendidikan Indonesia, hingga pada akhirnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menjawab kegelisahan selama ini melalui Kurikulum Merdeka.

Adapun bentuk struktur kurikulum Merdeka terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler atau mingguan. Kurikulum Merdeka yang telah diluncurkan sebenarnya sudah diterapkan di 2.500 Sekolah Penggerak dan sejumlah 901 SMK Pusat Keunggulan, sebelumnya bernama Kurikulum Prototipe, (Republika, 5/3/2022).

Itu artinya, pengimplementasian Kurikulum Merdeka tidak seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, maka sudah semestinya Kemendikbudristek bisa memastikan semangat perubahan dalam Kurikulum Merdeka mencapai kepada guru di lapangan dengan distorsi yang minim. Telebih, Kurikulum Merdeka bukanlah suatu kurikulum yang benar-benar baru, namun perbaikan dari Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka lebih sederhana dan mendalam; lebih merdeka; serta lebih relevan dan interaktif. Melalui diluncurkannya Kurikulum Merdeka tentunya ada harapan besar untuk kemajuan pendidikan di tanah air. Termasuk pengedepankan pengembangan potensi siswa dalam Kurikulum Merdeka tentu akan membawa dampak baik bagi individu siswa untuk benar-benar memaksimalkan potensi yang telah digali serta mampu melahirkan manusia merdeka yang akan membawa embrio kemajuan Indonesia di masa depan.

Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: