Stop Kegaduhan Politik Pasca Pilpres

Oleh :
Ani Sri Rahayu
Pengajar PPKn Universitas Muhammadiyah Malang

Menjaga persatuan sekirannya saat ini perlu kita kumandangkan. Pasalnya, saat ini perang argument terkait hasil Pemilu Presiden 2019 masih banyak mewarnai media sosial. Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa gangguan keamanan di Pemilu 2019 kali ini banyak terjadi di ranah dunia maya atau media sosial. Keributan atau pun persaingan antar pendukung secara fisik terbilang baik, tetapi persaingan di media sosial cenderung tidak sehat, sehingga menurut saya sangat penting untuk dikawal.
Belajar dari kekalahan Al Gore
Pemilu kali ini sangat kompleks. Jika pemilu sebelumnya dilakukan secara terpisah antara pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres), kali ini pileg dan pilpres digelar secara serentak. Kompleksitas inilah yang membuat situasi lebih panas dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Konsentrasi seorang calon anggota legislatif (caleg) maupun sebuah partai politik (parpol), pasti terbelah. Antara ‘menyelamatkan’ diri dan parpolnya sendiri dengan menyelamatkan calon presiden (capres) yang diusungnya. Semua pasti ingin selamat. Dirinya berhasil, parpolnya menang dan capres yang diusungnya terpilih. Tapi menyelesaikan pekerjan ini dalam waktu bersama tidaklah mudah.
Padahal kekalahan yang diterima dengan sikap kesatria atau kenegarawanan juga punya nilai tersendiri. Karena itu, para pendukung atau konstituen juga perlu diberi penjelasan bahwa kekalahan tidak berarti harus ”mutung”. Negeri ini tidak akan bisa meraih impiannya jika ada anak bangsa yang tidak mau berkarya lagi gara-gara kalah dalam pilpres. Kita bisa belajar dari Al Gore yang mau mengalah kepada George W. Bush dalam Pilpres 2004. Kekalahan itu justru memicu Gore untuk terus berkarya. Gore menjadi pahlawan penyelamat lingkungan hidup dunia dan dianugerahi Nobel Perdamaian 2008.
Jadi, kekalahan pun bisa dimaknai sebagai kemenangan bagi hati yang mau bersikap lapang. Confucius menulis, ”Kemuliaan hidup bukan karena kita tak pernah kalah atau jatuh, namun bagaimana kita bisa segera bangkit setelah kalah atau jatuh.” Akhirnya, kita juga perlu menyamakan persepsi, pilpres bukan tujuan utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pilpres hanyalah sarana demokratis guna mencari pemimpin yang bisa membawa kesejahteraan dan kejayaan.
Selain itu, perlu kita ingat bersama bahwa penuntasan agenda pembangunan nasional yang telah berjalan dalam satu dekade ini menjadi harapan seluruh lapisan masyarakat Indonesia saat ini. Kontestasi politik dan kepentingan politik perlu kita dudukkan secara proporsional dengan meniadakan dendam politik pascapilpres. Ini sangat penting untuk memastikan penuntasan agenda pembangunan nasional kita.
Meredam kegadungan pasca pilpres
Gegaduhan politik saat ini ketika kita simak bersama, semua itu bermula hasil hitungan cepat dari sejumlah lembaga quick count. Berangkat dari situ ada beberapa pihak yang keberatan, hingga akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia meminta agar hasil Pemilu menurut versi “quick count” agar tidak disiarkan di televisi karena dinilai akan membuat kegaduhan politik. . Himbauan itupun dipatuhi oleh sejumlah media televisi. Hal lain yang membuat ganjil dan membingungkan publik adalah adanya deklarasi kemenangan oleh salah satu peserta Pilpres.
Wajar adanya, jika akhirnya harapan publik tertumpu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga resmi yang berwenang untuk memutuskan siapa pemenang dalam kontestan Pilpres 2019. Saat ini proses penghitungan sedang berlangsung. KPU meminta agar capres-cawapres beserta para pendukung menahan diri terkait hasil penghitungan suara Pilpres 2019. Bersama-sama bersabar dan menunggu rekap yang saat ini berjalan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nanti di nasiĀ­onal karena hasil yang resmi adalah yang dihitung manual Capres-cawapres tidak membuat deklarasi-deklarasi sebagai klaim kemenangan di Pilpres 2019.
Rekapitulasi penghitungan suara baru ditetapkan pada 22 Mei. Setelah 22 Mei baru secara resmi ditetapkan siapa yang memenangkan Pemilu Presiden-Wakil Presiden, partai-partai yang lolos “parliamentary threshold”, caleg-caleg yang mendapatkan kursi lalu calon DPD terpilih itu resminya setelah tanggal 22 Mei.
Semua itu bisa dilakukan ole KPU karena merujuk dari Undang Undang yang memberikan kewenangan kepada KPU untuk melakukan penghitungan, rekapitulasi dan penetapan. Diimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU dan tidak melakukan upaya-upaya di luar jalur prosedur yang memang sudah disediakan oleh UU.
Melihat situasi yang demikian, sekirannya mengingatkan penulis pada ucapan seorang revolusioner Prancis yang menjadi semboyan hidupnya, Door de zee op te zoeken, blift de rivier trouw aan haar bron (dengan menuju ke laut, sungai tetap setia pada sumbernya). Pemahaman penulis atas semboyan itu, bila dikaitkan dalam konteks politik kebangsaan, bisa diartikan bahwa apa pun cara dan jalan yang ditempuh menuju pengabdian kepada negara dan tanah air, kita tetap harus setia kepada sumber dasar ideologi Pancasila dan UUD 1945. Merujuk akan hal tersebut maka berikut ini penulis berusaha memberikan solusi alternative yang bisa kita lakukan untuk meredam kegadungan pasca pilpres, diantaranya
Pertama, tunggu proses yang sedang berjalan saja. Singkat kata kita tak perlu rebut. Indonesia sebagai negara hukum sudah selayaknya mematuhi peraturan undang-undang yang ada. Diimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU dan tidak melakukan upaya-upaya di luar jalur prosedur yang memang sudah disediakan oleh UU.
Kedua, stop saling klaim menang. Ini hanya menciptakan kegaduhan publik. Over claim ini akan menciptakan rasa intimidatif bagi rakyat. Sebab, saling klaim (over claim) tidak akan menghasilkan apa-apa. Masyarakat justru merasa terintimidasi karena bingung harus mempercayai yang mana, sehingga tercipta kegaduhan antar masrayakat.
Ketiga, saatnya kesadaran merevitalisasi kematangan dari masing-masing kandidat capres-cawapres yang menunjukkan sisi kenegarawanan dengan komitmen yang besar dalam mengawal stabilitas serta mengedepankan asas persatuan. Ini modal besar bangsa ini karena siapa pun yang nanti memenangkan pilpres telah menunjukkan kualitas dan karakter kepemimpinannya. Komitmen kedua kandidat capres-cawapres untuk mengawal pilpres sejak masa kampanye hingga pemungutan suara menjadi bukti mesin demokrasi kita telah memproduksi pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
Suasana kondusif dan stabilitas yang sedemikian perlu untuk terus kita jaga hingga rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU selesai. Mari kita jaga kondisi ini dan percayakan KPU untuk merampungkan tugasnya hingga pengumuman pada 22 Mei 2019.
Kesinambungan penyelenggaraan pilpres yang damai, kondusif, dan menjunjung tinggi persatuan-kesatuan bangsa merupakan pijakan bagi dua kandidat capres-cawapres, para tim sukses, simpatisan, dan seluruh masyarakat Indonesia. Siapa pun yang akhirnya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024 harus kita dukung bersama demi melanjutkan pembangunan nasional. Di tengah masa penghitungan suara yang dilakukan KPU, kita semua berharap masing-masing pihak mampu menjaga diri dan saling menghormati agar proses rekonsiliasi nasional pascapenetapan presiden dan wakil presiden secara sah dapat dilakukan dengan baik.

———– *** ————-

Rate this article!
Tags: