Stop Penolakan Jenazah Covid-19

Seiring dengan jumlah penderita COVID-19 di Indonesia yang terus bertambah. Merujuk data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penderita penyakit virus corona (COVID-19) pada Sabtu (11/4), meningkat 330 orang, yang akhirnya membuat jumlah pasien positif terkini menjadi 3.842 orang. Dari total tersebut, 286 pasien dinyatakan sembuh dan 327 orang meninggal dunia.
Berangkat dari data tersebut, khususnya data jumlah orang meninggal dunia terkait pemakanaman jenazah Covid-19 kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, sebagian dari masyarakat kita masih minim pemahaman. Baik pemahaman secara agama maupun medis tentang pemberlakuan terhadap korban Covid-19 yang meninggal dunia. Sehingga, sebagai akibatnya masyarakat kita masih banyak mengkhawatirkan kondisi jenazah Covid-19.
Penolakan jenazah pun menjadi pilihan sebagian warga yang khawatir dengan alasan jenazah dinilai bisa menularkan. Padahal perlu kita ketahui bersama bahwa semua jenazah terkait COVID-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
Selain itu, pemulasaran jenazah dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga kemungkinan sangat kecil jenazah bisa menularkan Covid-19, karena Covid-19 tidak bisa bertahan lama di luar tubuh manusia. Bahkan bisa dikatakan tidak ada virus Corona yang bisa menularkan ketika sudah demikian. Apalagi, menyebar di daerah sekitar pemakaman.
Semua itu bukan tanpa alasan, penanganan jenazah Covid-19 rupanya sudah di sesuaikan dengan protokol penguburan jenazah yang sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020. Setidaknya, melalui protokol dan upaya pemerintah selama ini, kita publik bisa menyadari bahwa pemerintah sudah berupaya keras melindungi semua warga negara dari COVID-19. Jadi dengan demikian, besar harapan tidak ada diantara kita warga atau publik menolak jenazah Covid-19.
Masyud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: