Strategi DPPPA Situbondo Dampingi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala DPPPA Kabupaten Situbondo Imam Hidayat saat menggelar kegiatan perlindungan anak di Situbond. [sawawi]

Sediakan SDM Handal, Sistem Kerja Sesuai SOP dan Sarana Rumah Aman
Kabupaten Situbondo, Bhirawa
Di Kabupaten Situbondo, angka kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Bayangkan saja, setiap pekan selalu terjadi kekerasan hingga 20 kasus. DPPPA Kabupaten Situbondo sebagai OPD yang melindung perempuan dan anak menyiapkan tiga bidang yang cukup vital. Apa saja itu ?.
Dari data yang ada, untuk kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Situbondo dalam rentang Januari-Mei 2021 kini cukup tinggi. Kondisi ini menjadi perhatian serius jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo. Banyak dibutuhkan sektor pendukung sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Santri Situbondo kedepan semakin kecil.
Kepala DPPPA Kabupaten Situbondo, Imam Hidayat, mengatakan, proses perlindungan perempuan dan anak yang di lakukan satu diantaranya berupa pendampingan. “Ya kami, selalu aktif memberi pendampingan kepada perempuan dan anak yang mendapatkan kekerasan. Untuk itu kasus kekerasan ini menjadi perhatian tersendiri bagi DPPPA Kabupaten Situbondo,” jelas mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Situbondo itu.
Langkah lainnya, sambung Imam Hidayat, diperlukan upaya pencegahan dan penanganan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Situbondo. Untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo, aku Imam, secara teknis dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknik Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Situbondo. “Ya sampai saat ini masih menempati salah satu gedung di RSUD Situbondo. UPT-PPA masih belum memiliki gedung sendiri,” kupas mantan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Situbondo itu.
Masih kata Imam, untuk tahun 2021 ini ada dua kasus perempuan dan anak yang di tangani DPPPA Kabupaten Situbondo. Yang pertama, tutur Imam, kasus kekerasan perempuan yang juga mengakibatkan terjadi kekerasan pada anak. Proses itu masih berjalan dan diharapkan kedepan penangannya menjadi lebih baik. “Yang kedua ada kasus gono gini. Kasus ini sudah kami serahkan kepada kuasa hukum,” tambah owner Rumah Sakit Mitra Sehat Situbondo itu.
Lebih jauh Imam menjelaskan, untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo secara khusus di sediakan dua pelayanan. Pertama, sebut dia, diberi dengan pelayanan psikologis dan pelayanan hukum. “Ya kami disini juga menyediakan psikolog yang profesional. Mereka di sediakan DPPA Kabupaten Situbondo yang sudah mengantongi sertifikat,” pungkas mantan Kabag TU RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo itu.
Disisi lain, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Kabupaten Situbondo, Ainur Ridha Kurniawan menimpali, saat ini untuk menopang kinerja yang bagus harus disiapkan tenaga pendamping sebanyak 7 orang. Tenaga ini, katanya, merupakan hasil seleksi dari kalangan sarjana S1. “Tenaga SDM itu kami latih dengan mendatangkan tenaga pendidikan dengan gelar yang lebih tinggi. Ada tenaga S2 Ilmu Psykolog dan Ilmu Hukum dari Jogjakarta,” jelas Ridha.
Ridho menambahkan, pihaknya juga menyiapkan sistem respon cepat untuk pengaduan. Misalnya saja ada anak dibully teman, pihaknya akan menyiapkan aplikasi dengan dijaga sejumlah petugas khusus. Tujuannya mereka melakukan pengaduan supaya tidak terbawa perasaan takut seperti sebelumnyai. “Kami sebentar lagi akan melaunching sebuah aplikasi khusus di androit. Seperti call center 1122. Nomor ini diharapkan dapat memudahkan para korban kekerasan perempuan dan anak, saat melakukan pengaduan,” terang mantan Kabid Dinsos Kabupaten Situbondo itu.
Ridha kembali menjelaskan, berubahnya lembaga PPT-PPA menjadi instansi vertikal kini juga berpengaruh bagi penanganan kasus yang menimpa kaum perempuan dan anak di Situbondo. Sebelumnya, imbud Ridha, ada lembaga PPT-PPA yang melibatkan sejumlah tenaga profesional seperti polisi, pengacara, dokter dan aktivis. Tetapi saat ini sudah berubah menjadi lembaga struktural sehingga mengakibatkan sejumlah profesional yang dulunya mendukung kinerja penanganan kasus kekerasan bagi perempaun dan anak kini sudah tidak ada. “Ini salah satu kendalanya,” kupas Ridha.
Untuk mendukung kinerja DPPPA Kabupaten Situbondo agar penanganan kekerasan terhadap perempaun dan anak bisa berjalan dengan baik, saat ini diperlukan tiga bidang vital. Diantaranya, pertama ketersediaan SDM yang handal, kedua sistem kerja sesuai dengan SOP serta ketiga memiliki sarana Rumah Aman. “Ini sangat penting untuk segera direalisasikan sehinga penanganan kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo hasilnya bagus. Karena sementara ini gedung Rumah Aman masih ngampung di RSUD Situbondo,” pungkasnya. [sawawi]

Tags: