Strategi Satpol PP Kota Batu Atasi Kekurangan SDM

Pelatihan peningkatan kemampuan dan profesionalitas personel Satpol PP Kota Batu terus dilakukan untuk menutupi kekurangan SDM yang terjadi saat ini.

Kota Batu,Bhirawa
Dalam upaya mengoptimalkan penegakan peraturan daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu minimal harus memiliki 185 personel. Namun kenyataannya, jumlah minimal itu masih jauh dimiliki Satpol PP Kota Batu. Karena itu mereka harus mencari strategi agar pelanggaran Perda di Kota Wisata ini diminimalisir atau bahkan dihilangkan.

Kepala Satpol PP Kota Batu, Muhammad Nur Adhim mengatakan bahwa saat ini jumlah personel yang dimilikinya hanya 129 personel. Dari jumlah tersebut 15 di antaranya berstatus tenaga honorer yang direkrut pada 2020 ini.

“Kita masih kekurangan sebanyak 56 personel. Secara bertahap kekurangan ini akan dipenuhi dari ASN maupun honorer yang diambil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Pemkot Batu,” ujar Adhim, Kamis (5/11). Dengan kata lain Satpol PP membutuhkan ‘suntikan’ SDM sebanyak56 personel agar bisa menjalankan tupoksinya secara optimal.

Namun menambah jumlah personel bukanlah sesuatu yang mudah dan dapat dilakukan dalam waktu singkat. Untuk menutupi kekurangan secara kuantitas tersebut Satpol PP Kota Batu berupaya melakukan peningkatan secara kualitas. Dan hal ini kini dilakukan terhadap 77 personelnya. Yaitu, 27 personel yang berstatus honorer. dan 50 personel bantuan polisi (Banpol) PP.

Kepada 77 personel ini terus dilakukan peningkatan kualitas yang terfokus pada program pembinaan dan pemahaman tujuan dan fungsi Satpol PP. Kegiatan ini dilaksanakan 2-7 November. Adapun materinya meliputi SOP dan aturannya, berlanjut pada simulasi tugas serta peraturan baris berbaris (PBB).

“Di akhir simulasi tugas juga akan dilakukan long march mengelilingi Kota Batu agar semua personel lebih mengenal kota yang harus dijaganya. Ini juga sebagai syarat untuk kontrak ulang 50 banpol yang berstatus tenaga harian lepas (THL),” jelas Adhim.

Sebagai unit kerja penegak perda, lanjut Adhim, pembekalan sangat penting bagi banpol. Terlebih tugas itu terkait dengan urusan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Untuk dapat melakukan tugas dan fungsi tersebut diperlukan kapasitas sumber daya manusia dan sumber daya peralatan dan perlengkapan serta sumber daya regulasi yang memadai.

Adapun untuk menunjang tuntutan kerja yang lebih berat, pada tahun 2021 nanti seluruh Banpol PP Kota Batuakan mendapat kenaikan gaji. Saat ini untuk personel lulusan SMA dan sederajat setiap bulan mendapatkan gaji Rp 1,7 juta. Dan di tahun 2021 menjadi Rp 2,45 juta setiap bulannya.(nas)

Tags: