Suara Pemilih Pemula Tentukan Pilkada Surabaya

Pilkada SurabayaSurabaya, Bhirawa
Suara pemilih pemula akan menjadi penentu Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Surabaya yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang. Data Dispendukcapil menunjukkan,setidaknya 10 persen jumlah pemilih di kota Surabaya adalah pemilih pemula.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, saat ini jumlah pemilih pemula di Surabaya diperkirakan mencapai 251.881. Itu sesuai dengan data yang berhasil direkap Dispendukcapil para wajib KTP yang belum terdata oleh Kemendagri karena sebelumnya belum memiliki KTP.
“Barusan pada Maret ini kita rekap data pemilih pemula. Sementara ini kita rekap semua yang wajib KTP yakni di usia 17 tahun, maupun yang menjelang wajib KTP di usia 16 kami wanti-wanti untuk segera mendaftar,” terangnya ketika dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (5/4).
Selain itu, sesuai dengan data terbaru dari Dispendukcapil Kota Surabaya, Anang sapaan akrabnya juga menyebutkan saat ini warga Surabaya yang akan menjadi pemilih di Pilwali Surabaya sebanyak 2.170.206 dari total keseluruhan warga Surabaya sebanyak 2.869.916.
Meski begitu katanya belum seluruhnya memiliki Elektronik KTP (E-KTP). Dari data tersebut sebanyak 420.902 warga diperkirakan belum melakukan perekaman E-KTP, sisanya 1.752.899 telah siap untuk memilih Wali Kota baru untuk periode 2015-2020 mendatang.
” Data ini akan kami serahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surabaya untuk dijadikan acuan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilwali mendatang,” jelasnya.
Diakuinya, jumlah penduduk yang belum ber E-KTP mencapai 420.902 dan diharapkan bisa diproses dalam kurun waktu delapan bulan.” Apabila data perekaman penduduk bisa cepat selesai dari Kemendagri maka soal pencetakan E-KTP bisa dilakukan dalam waktu singkat,” tambahnya.
Pihaknya menjelaskan, hingga saat ini jumlah bahan baku E-KTP yang ada di Dispendukcapil Surabaya sekitar 80.000 kartu. Jumlah persediaan kartu E-KTP tersebut senantiasa ditambah seiring dengan jumlah permohonan E-KTP dari warga Surabaya. Soal waktu yang dibutuhkan untuk verifikasi perekaman data warga, sekarang ini ada kendala pencetakan E-KTP warga Surabaya di Kemendagri.
Karena sebelum hasil verifikasi perekaman data warga pemohon dari Kemendagri turun, maka E-KTP dari warga tersebut tidak bisa dicetak meskipun data di Dispendukcapil sudah lengkap.
” Inilah salah satu sebab mengapa ada warga yang mengurus E-KTP seringkali terlambat. Biar warga pemohon E-KTP bisa jelas mengapa tidak bisa dilayani. Dan tidak menyalahkan Dispendukcapil,” tutur Anang. (geh)

Tags: