Subsidi Gaji GTT/PTT di Tuban Capai Rp6 Miliar

Edi Sukarno, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Pemberian subsidi gaji bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Pemprov Jatim sudah di depan mata. Di daerah, kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru maupun pegawai yang bertugas di SMA/SMK negeri. Tak terkecuali di Tuban yang telah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim wilayah Tuban Edi Sukarno mengungkapkan rasa syukurnya. Sebab Gubernur Jatim telah memberikan subsidi gaji bagi par GTT dan PTT di satuan pendidikan di wilayahnya. Hal tersebut patut disyukuri karena Pemprov Jatim telah membuktikan kepeduliannya terhadap pendidikan melalui subsidi gaji bagi GTT maupun PTT.
“Anggaran pemerintah tentunya terbatas. Namun demikian, perhatian pemerintah ini patut kita syukuri bersama,” kata Edi Sukarno.
Menurut Edi, di Kabupaten Tuban, GTT dan PTT tingkat SMA/ SMA ada 528 orang, dengan rincian PTT sebanyak 170 orang dan GTT sebanyak 358 orang. Masing masing orang nantinya akan mendapatkan nominal Rp 750.000 per bulan. Saat ini realisasi pencairanya masih dalam proses di kantor pusat Dindik Jatim. “Pencairanya kapan, kami masaih menunggu, kami juga belum mendapatkan petunjuk dari sana,” terang mantan Kepala Sekolah SMAN Montong 1 Tuban ini.
Lebih lanjut, pemberian gaji Rp750.000 perbulan yang akan diberikan kepada GTT dan PTT, berdasarkan beberapa indikator, seperti masa pengabdian, kesesuaian pendidikan dan mata pelajaran (Mapel) yang dipegang guru, serta jam kerja.
“Indikatornya ada tiga selain masa kerja yang sudah pasti, juga linearitas pendidikan guru dan mata pelajaran yang dipegang, serta jam kerja guru, karena ada guru yang jamnya 28 jam, 16 jam, namun ada juga yang hanya 6 jam pelajaran,” papar Edi.
Sementara itu, Ratna salah satu PTT SMA di Tuban mengaku sangat bersyukur telah mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi. Sayangnya, sampai hari ini dirinya belum memerima informasi apapun soal kabar gembira tersebut. Sejauh ini yang sudah ada adalah GTT bukan PTT seperti dirinya.
“Yang sudah ada SK-nya itu baru GTT, kalau PTT belum. Memang sih informasi awalnya PTT juga,” kata Ratna.
Pegawai yang sudah mengabdi lebih dari 12 tahun ini berharap, informasi akan adanya subsidi gaji dari Pemprov Jatim itu benar adanya, segingga mereka yang sudah mengabdi bertahun tahun merasa diprhatikan oleh pemerintah. “Hapannya ada mas, teman-teman yang mengabdi lebih lama dari saya juga banyak, kan kasihan juga,” kata perempuan ber hijab ini.
Sebelumnya, Kabid Pembinaan Guru dan dan Tenga Kependidikan (GTK) Dindik Jatim Suhartatik menuturkan, jumlah penerima subsidi gaji GTT-PTT telah diumumkan ke masing-masing cabang dinas. Setiap daerah tidak memiliki kuota tetap sasaran penerimanya. Kuota tiap daerah diberikan murni sesuai hasil verifikasi yang dilakukan di provinsi.
“Ada 4 ribu lebih GTT dan 4 ribu lebih PTT yang dinyatakan lolos verifikasi,” tutur Suhartatik. Dari seluruh hasil verifikasi itu, lanjut dia, sasaran gaji kembali dikerucutkan menyesuaikan kuota subsidi dalam APBD Jatim. Yakni 8 ribu GTT dan PTT SMA/SMK dan PKLK. “Kita kerucutkan lagi menjadi fiks 8 ribu penerima subsidi. Skala prioritasnya adalah masa kerja dan usia,” tambah Suhartatik.
Suhartatik mengaku, total GTT dan PTT yang diseleksi sebanyak 21.754 orang. Secara rinci, GTT terdapat 11.962 orang dan PTT 8.557 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak memenuhi syarat dikarenakan faktor pendidikan. Khususnya PTT yang masih jamak ditemukan berijazah SD. “Padahal PTT dalam ketentuannya minimal berijazah SMP,” tutur dia. [hud.tam]

Tags: