Subsidi Gaji Tak Kunjung Terealisasi

Foto: ilustrasi

Sekolah Tetap Keluarkan Gaji Sesuai UMK

Dindik Jatim, Bhirawa
Rencana pemberian subsidi gaji bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK tak kunjung terealisasi. Padahal, masa pembayaran gaji untuk Januari seharusnya telah terlewat. Sekolah pun tetap harus membayar gaji meski tanpa harus menunggu subsidi.
Seperti diungkapkan Honorer asal SMAN 20 Surabaya Setia Basuki. Pihaknya mengungkapkan sudah mendapat gaji dari sekolahnya bulan ini. Namun, kabar pencairan subsidi gaji dari pemprov belum juga ia dapat. “Kalau di sekolah saya, gaji GTT dan PTT diambil dari SPP siswa. Dan jumlahnya masih UMK Surabaya,”ujar pria yang juga Wakil Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya ini, Rabu (7/2).
Menurutnya, semua GTT dan PTT di SMA/SMK negeri Kota Surabaya belum menerima subsidi gaji dari pemprov. Bahkan mereka hanya mengetahui adanya subsidi tersebut melalui pemberitaan media.
“Pihak sekolah juga belum memberitahukan adanya subsidi dan sistemnya bagaimana itu,”ujarnya.
Hal serupa diungkapkan PTT di SMA negeri lainnya. Menurutnya, GTT dan PTT di sekolahnya mendapatkan gaji seperti biasanya. Tetapi jumlahnya menurun dibandingkan saat dikelola pemkot Surabaya.
“Kami belum paham subsidinya itu bagaimana. SK dari gubernur saja baru diterima GTT, PTT belum ada yang dapat,”jelasnya.
Menurutnya masih banyak honorer di sekolah lain yang gajinya bahkan belum sampai Rp 3 juta sejak dikelola pemprov. “Kami berharapnya ada perbaikan pendapatan pastinya. Kalau bisa dengan adanya subsidi itu gaji kami bisa naik,”urainya.
Sementara itu, Kepala SMKN 3 Surabaya Mudianto menuturkan, saat ini masa pembayaran gaji telah lewat. Sekolah memberikan gaji sesuai nominal yang biasa dikeluarkan, yakni sebesar UMK Surabaya. Sementara subsidi dari provinsi, hingga kini diakuinya belum turun dari Dindik Jatim.
“Belum tahu berapa GTT-PTT yang akan menerima subsidi. Sampai sekarang juga belum ada SK yang turun, baru SK untuk gaji GTT melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sudah turun akhir tahun lalu,” tutur Mudianto.
Menurut dia, keterlambatan pencairan subsidi gaji tidak berpengaruh terhadap keuangan sekolah. Kendati bulan ini sekolah membayar penuh, sekolah tetap bisa melakukan rasionalisasi besaran gaji pada bulan berikutnya.
“Sejak awal sudah kita sampaikan kepada para GTT maupun PTT bahwa subsidi ini bukan semacam tunjangan untuk tambahan penghasilan,” kata dia. Sehingga, lanjut Mudianto, bagi penerima subsidi akan dirasionalisasikan besaran gajinya.
“Kalau misalnya baru cair bulan depan misalnya, ya tidak apa-apa. Sekolah tinggal merasionalisasikan saja tambahanya berapa dari sekolah. Mudah kok menghitungnya,” pungkas Mudianto. [tam]

Rate this article!
Tags: