Subsidi Motor Listrik untuk Guru Lebih Efektif

Akademisi dari Jombang, Thamrin Bey. [arif yulianto]

Jombang, Bhirawa
Akademisi dari Jombang, Thamrin Bey menyebutkan, subsidi motor listrik bagi guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lapangan seperti Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) lebih efektif daripada kebijakan insentif mobil listrik.

Karena menurut Thamrin Bey, subsidi sesungguhnya adalah untuk masyarakat kecil. Sehingga dengan kebijakan insentif mobil listrik, subsidi yang ada pada kebijakan tersebut akan hanya dinikmati oleh orang kaya.

“Ketika negara memberikan subsidi, yang mau beli mobil pasti orang kaya. Disubsidi sampai 70 Juta per unit ini kan luar biasa, sementara orang miskin tidak membeli mobil,” kata Thamrin Bey, Kamis (25/05).

Beber dia, jika para guru diberikan subsidi pembelian motor listrik, maka dari sudut pandang percepatan sosialisasi bebas emisi, akan cepat mengena karena jumlah guru yang menggunakan motor banyak, dan dari sisi kepantasan penggunaan subsidi juga mengena.

“Kalau insentif motor (listrik), kalau saran saya, cobalah insentif motor itu diberikan kepada guru. Guru kan wajar sekali, guru kan banyak pakai motor,” ulas Thamrin.

Thamrin Bey berpendapat, kalaupun kebijakan insentif mobil listrik yang bertujuan mengurangi emisi gas buang dan memasyarakatkan energi yang terbarukan itu tetap ‘landing’, maka seharusnya negara memberikan contoh terlebih dahulu dalam penggunaan mobil listrik.

“Kalau negara yang mencontohkan, maka negara harus menyiapkan mobil-mobil dinas dengan mobil listrik. Katakanlah pejabat eselon II,” ujar Thamrin Bey.

Sementara itu, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Syarif Abdurrahman mengatakan, ide tentang mobil listrik sebenarnya sangatlah bagus, apalagi Indonesia memiliki cadangan bahan baku untuk membuat baterai yang cukup banyak.

“Ini nilai plus untuk mulai di mobil listrik. Hanya saja infrastruktur penunjang kendaraan listrik di Indonesia masih terbatas,” kata Syarif Abdurrahman.

“Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia baru terdapat sekitar 129 unit. Hal itu dapat dikatakan bahwa penunjang kendaraan listrik di Indonesia saja masih terbatas. Kekurangan nanti malah membuat negara bakal lebih banyak menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” beber Anggota Lembaga Pers Mahasiswa Islam HMI tersebut.

Menurut dia, banyak pihak yang tidak suka dengan ide penerapan mobil listrik, khususnya pemain mobil BBM dan pengusaha tambang minyak.

Hal itu kata Syarif Abdurrahman, merupakan persoalan yang harus diselesaikan pemerintah agar tidak ada konflik baru.

“Selain itu, mobil listrik perlu dimulai dari pemerintahan. Sementara kementerian keuangan menyampaikan jika 2023 ini tidak ada anggaran untuk membeli mobil listrik yang harganya cukup mahal,” ungkapnya. [rif.why]

Tags: