Sudah 65 Persen Penduduk Ikut JKN

Antusia peserta mengikuti program JKN.

Antusia peserta mengikuti program JKN.

Surabaya, Bhirawa.
Saat ini jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia  Sehat (KIS) secara nasional mencapai 168 juta jiwa atau 65% dari total penduduk Indonesia.
“Mereka berasal dari berbagai segmen kepesertaan. Dari jumlah tersebut sebanyak 24 juta jiwa merupakan pekerja,” kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari saat Diskusi JKN-KIS bareng Andy F Noya saat ditemui di Surabaya.
Dikatakannya, Program BPJS Kesehatan berlandasan prinsip gotong royong , dimana iuran peserta sehat membantu yang sakit atau yang tidak mampu. Prinsip ini dapat terwujud jika seluruh masyarakat bersinergi untuk menjadi peserta sehingga bisa program perlindungan kesehatan ini dapat berjalan baik.
“Lebih dari dua tahun, BPJS menjalankan perannya sebagai pelaksana program jaminan sosial di bidang kesehatan, ini adalah program pemerintah yang dihadirkan guna memberi akses finan sial kepada rakyat Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, Prof DR Dr Rochmad Romdoni Sp PD Sp JP (K) mengungkapkan, hingga saat ini rumah sakit yang dipimpinnya, serius menjalankan program BPJS dengan prosentasi layanan 70 persen pasien menggunakan BJPS 15 persen biaya sendiri, dan 15 persen menggunakan asuransi swasta.  “Jika manajemennya kreatif, BPJS tidak merugikan rumah sakit sebaliknya mala menghidupkan bisnis rumah sakit,” katanya.
Lebih lanjut Romdoni mengatakan, RSI Jemursari, bersama RSI Surabaya menjadi pelopor kesuksesan program BPJS. Jika rumah sakit lain sampai saat ini masih banyak yang ribut dengan BPJS, RSI saat ini mulai menuai sukses dengan banyaknya pasien BPJS yang berobat. “Harus diingat rumah sakit bukan murni bisnis karena didalamnya ada misi sosial yakni membatu orang sakit,” katanya
Diungkapkannya, umumnya sistem pembayaran rumah sakit dihitung dalam basis harian. Karena mencari untung, rumah sakit dipaksa melakukan berbagai cara menarik keuntungan esktra bisa dari pembelian obat, laboratorium dan ruang rawat inap. Akibatnya, uang pasien tidak hanya keluar untuk membayar penyembuhan penyakitnya.
Rumah sakit umum biasanya menawarkan sistem paket pelayanan kesehatan.  Misalnya, paket layanan maksimal, sehingga jika pasien sembuh kurang dari lima hari, bayarnya tetap untuk lima hari. “Dengan BPJS pola seperti yang dilakukan kebanyakan rumah sakit tidak akan terjadi. Ada istilah clinical pathway, yaitu memeriksa dan mengobati sesuai penyakit yang diderita pasien,” imbuhnya.
Dengan clinical pathway para dokter dipaksa bekerja keras menyembuhkan pasien. Jika dokternya pintar dan kreatif, maka pengobatan pasien menjadi lebih cepat dan tepat sehingga alokasi tenaga, waktu, dan kerja alat penunjang kesehatan bisa lebih efisien. [dna]

Rate this article!
Tags: