Sudah Ada Plt Kadispendukcapil Tulungagung, Layanan KK dan Akta Buka Lagi

Layanan KK, akta dan surat pindah mulai Rabu (1/7) di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung ditutup sementara karena tidak ada pejabat yang bisa menandatangani surat administrasi kependudukan tersebut.

Tulungagung, Bhirawa
Layanan kartu keluarga (KK), akta dan surat pindah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung yang mulai Rabu (1/7) lalu ditutup bakal segera dibuka kembali. Pembukaan layanan ini setelah Bupati Tulungagung menunjuk Asisten III Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, sebagai Plt Kadispendukcapil Kabupaten Tulungagung.

“Sudah ada Plt Kadispendukcapil. Yakni Pak Tri Hariadi. Nanti layanan KK, akta dan surat pindah di Dispendukcapil bisa dibuka lagi,” ujar Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Kamis (2/7).

Penutupan sementara layanan KK, akta dan surat pindah di Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung karena pejabat Kepala Dispendukcapil, Justi Taufik, sudah memasuki purna tugas sebagai ASN, sehingga tidak ada yang bisa menandatangani surat administrasi kependudukan tersebut.

Tri Hariadi yang saat itu berada disamping Bupati Maryoto Birowo, memperkirakan pembukaan kembali layanan KK, akta dan surat pindah akan berlangsung pada pekan depan. Alasannya, butuh waktu laporan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri setelah dirinya ditunjuk sebagai Plt Kadispendukcapil Kabupaten Tulungagung.

“Jadi harus lapor ke Dirjen Dukcapil Kemendagri dulu. Kami perkirakan seminggu sudah bisa ada layanan untuk KK, akta dan surat pindah,” terangnya.

Sebelumnya, banyak pengunjung yang kecele saat akan mengurus KK, akat atau surat pindah di Kantor Dispendukcapil pada Rabu (1/7) lalu. Mereka terpaksa harus kembali dengan tangan hampa karena layanan untuk surat administrasi kependudukan itu ditutup.

Pihak Dispendukcapil saat itu telah memasang banner terkait penutupan sementara layanan KK, akta dan surat pindah. Banner tersebut dipasang di pintu bagian barat kantor Dispendukcapil.

Dalam banner tertulis, “Mohon Maaf Untuk Sementara Hanya Memberikan Pelayanan KTP, Sedangkan Dokumen Lain (KK,AKTA, Surat Pindah dan lain lain) Menunggu Informasi Lebih Lanjut”.

Beberapa pengunjung sempat kecewa dengan pemberitahuan yang hanya lewat banner itu. Apalagi ukuran banner dinilai relatif kecil dan tidak dipasang di tempat yang banyak dilihat pengunjung. (wed)

Tags: