Sudah Langka, Subsidi Pupuk Dicabut Pula

Anggota DPRD Jatim, Dr H Kodrat Sunyoto saat jaring aspirasi di Desa Cluring, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Selasa (15/9).

Lamongan, Bhirawa
Kementerian Pertanian (Kementan) lakukan percepatan kewajiban penggunaan kartu tani untuk pembagian pupuk bersubsidi. Simpang siur ditetapkan akan berlaku 1 September 2020 atau diundur tahun depan, muncul pro kontra di kalangan sejumlah petani menyoal kartu tani tersebut.
Anehnya, per 1 September kemarin subsidi pupuk untuk sektor perikanan telah dicabut oleh Kementan. Petani yang ada di Desa Cluring, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan ini pun menjerit. Mereka menginginkan adanya pupuk bersubsidi tetap berlanjut.
Nurali, selaku petani tambak yang juga anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Lamongan menyampaikan sesuai keputusan Menteri Pertanian tahun 2019, subsidi berlaku untuk pertanian. Sedangkan untuk perikanan harus beli nonsubsidi.
“Di desa kami umumnya itu perikanan dan pertanian. Sesuai instruksi pusat yakni pupuk yang dicabut itu pupuk untuk perikanan,” katanya, Selasa (15/9).
Dihadapan Anggota DPRD Jatim, Dr H Kodrat Sunyoto saat melakukan reses ini, Nurali mengatakan pihaknya sangat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Apalagi, saat ini keberadaan pupuk langka. Baik di kios hingga gudang pun kosong. “Sudah pupuknya langka, yang subsidi untuk perikanan juga dicabut,” terangnya dengan nada kesal.
Terkait harga pupuk urea, dijelaskan dia, per sak pupuk urea seharga Rp300 ribu. Sedangkan pupuk Triple Super Phosphate (TSP) seharga Rp350 ribu. “Kami mohon aspirasi ini diperjuangankan untuk petani tambak agar bisa sejahtera. Pupuk langka penghasilan juga berkurang. Tolong Bapak kami dibantu,” kata Nurali kepada Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini.
Pihaknya juga tidak yakin jika pupuk subsidi untuk perikanan bakal bersubsidi kembali. Pasalnya, kondisi di Kementan masih tarik ulur terkait pencabutan subsidi pupuk.
“Perlu diketahui bahwa wilayah di Lamongan itu tambak tradisional yang mengutamakan pupuk subsidi. Lain dengan tambak modern, ya,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kodrat Sunyoto akan berkoordinasi dengan Komisi yang berkaitan yakni Komisi B DPRD Jatim. “Kami akan koordinasikan ke Komisi B untuk segera ditindaklanjuti. Karena petani disini sangat membutuhkan pupuk subsidi,” kata Anggota Komisi E DPRD Jatim ini. [geh.aha]

Tags: