Sudah Pantas Perubahan Dapil di Lamongan

Wakil Ketua II DPRD Lamongan Sa’im S,pd membeberkan soal sinyak kuat perubbahan dapil di Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Setelah Partai Demokrat setuju dengan adanya perubahan daerah pemilihan di Kabupaten Lamongan untuk Pileg 2019, menyusul kalangan legislatif mengakui perlunya pengubahan Dapil tersebut.
Wakil Ketua DPRD Lamongan Sa’im S,pd mengakui , setuju dengan perubahan Dapil. Bahkan,politisi dari Partai PDI Perjuangan itu berani memastikan jika wacana perubahan dapil di Kabupaten Lamongan itu menguat.
“Jadi untuk perubahan dapil intinya PDIP sangat setuju,itu sudah lama yang kita inginkan dan yang kita harapkan “Katanya,Selasa(23/1).
Karena,Lanjut dia, dari 27 Kecamatan kondisi geografisnya sangat luas sekali.Jumlah penduduk juga banyak di bandingkan tetangga sebelah Tuban ,Gresik dan Bojonegoro. “Lamongan lebih luas dan penduduknya lebih banyak, saat ini memang Dapilnya palinfg sedikit,” terangnya.
Menurut Sa’im ,adanya regulasi baru ini adalah kesempatan untuk merubah dan dalam hal ini tentu untuk partai – partai yang akan berkontestasi pada Pemilu besok juga nantinya akan diajak bicara soal perubahan itu.
Karena partai – partai juga sangat berkepentingan dan eksekutif juga punya kepentingan dan pemangku kebijakan.
“Tidak ada kehawatiran sama sekali bagi kami PDIP Perjuangan soal bertambahnya dapil ,dari internal PDIP sendiri juga sudah mengusulkan itu dan ini adalah hari terahir untuk di serahkan ke KPU dengan berbagai alasan – alasan dan tetap berpegangan pada tuju prinsip yang menjadi syarat pemekaran Dapil”,tegas Sa’im politisi kawakan tersebut.
Sementara itu,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan telah merampungkan penyusunan Dapil dengan tiga skenario yang siap untuk di uji publikkan.
Di sampaikan terpisah oleh pihak KPU Lamongan Nur Salam Divisi Hukum mengatakan,Kemarin kita sudahcmelaksanakan rapat internal terkait penyusunan penataan dapil untuk pemilu tahun 2019 di Kabupaten Lamongan.Domain KPU Kabupaten hanya mengusulkan dan keputusanya nanti di KPU RI.
Dia juga menjelaskan,Kami sudah mengusulkan tiga opsi.Tiga opsi itu adalah opsi dapil 5,6 dan 7 .dari ketiga opsi itu nanti akan di uji publik sebelum kita serahkan ke KPU RI .
“Insyaallah pada tanggal 7 sampai 13 Februari akan dilakukan uji publik,dimana terjadi perubahan karena ada PKPU baru ,sebleumnya uji publik di laksanakan pada 26- 28 Januari 2018 ini.Dalam usulan perubahan dapil dan di uji publik nanti bakal di sertakan penjelasan yang bisa di pertanggung jawabkan,kita juga mendengar masukan dan saran dari stake holder beserta argumen – argumenya dari tiga opsi dapil tersebut yang kemudian menjadi dasar untuk di sampaikan ke KPU RI” pungkasnya. [mb9]

Tags: